Mencuri di Sekolah, Lima Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Karimun

- Publisher

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Karimun, inikepri.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun Polda Kepri berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang remaja yang masih berusia dibawah umur, atas kasus pencurian dan pengrusakan fasilitas di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Karimun.

Kelima remaja tersebut bernama inisial GL (14), AJ (15), AL (14), HS (13), dan IK (13). Informasi yang diterima inikepri.com, satu diantaranya kelima remaja tersebut berstatus masih bersekolah.

Aksi kelima remaja itu, dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan hari berbeda yakni di SMAN 1 Tebing, pada Jumat (9/10/2020) pukul 06.00 WIB oleh GL, AJ dan AL. Sedangkan, HS, AJ, AL dan IK melakukan aksinya di SMPN 2 Karimun pada Sabtu (10/10/2020) sore, sekira pukul 16.00 WIB, dengan cara mencoret-coret dengan kata-kata yang tidak terpuji disertai pencurian dan pengrusakan fasilitas milik sekolah.

BACA JUGA:  Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun

“TKP pertama di SMAN 1 Tebing, yang terjadi pada hari Jumat pukul 06.00 WIB, oleh GL, AJ dan AL. Para pelaku kesal tidak bisa masuk keruangan guru untuk mengambil uang, dan selanjutnya pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap sarana milik sekolah seperti, pot bunga, gelas, piring, kursi meja dan kran air,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Karimun, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Karimun, pada Senin (12/10/2020).

BACA JUGA:  Binrohtal Polsek Batu Ampar Tingkatkan Karakter Anggota Polri Menjadi Lebih Humanis

Kedua, lanjut Adenan, di SMPN 2 Karimun yang terjadi pada Sabtu sore, pukul 16.00 WIB. Dilakukan oleh HS, AJ, AL dan IK.

“Pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian, dengan cara masuk perkarangan sekolah memanjat pagar. Setelah itu, masuk keruangan kelas IX (sembilan) untuk menulis kata-kata tidak terpuji dipapan tulis,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, masih Adenan, para remaja tersebut juga melakukan aksi mencoret-coret foto guru. Kemudian, setelah aksi para remaja tersebut puas, mereka mencongkel pintu jendela disalah satu ruang guru dengan menggunakan gunting dan besi garpu tanaman. Setelah berhasil, para remaja itu mengambil barang berharga yang ada di dalam ruangan tersebut diantaranya minuman air kaleng, celana olahraga dan sejumlah uang sebesar Rp17.000.

BACA JUGA:  Tergoda, Pria Ini Nekat Remas Payudara Pedagang Angkringan

“Kami masih mendalami kasus ini. Kelimanya dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun, karena para pelaku semuanya masih dibawah umur, maka nanti penyidik akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk langkah selanjutnya seperti apa,” ujar Adenan.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kelima remaja tersebut yakni berupa, celana olahraga dan pot bunga, spidol, gunting, garpu tanaman serta dua foto guru yang telah dicoret-coret (BB ditemukan di TKP). (IS)

Berita Terkait

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah
Tumbangkan Batam, Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026 Setelah Penantian 20 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:45 WIB

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:19 WIB

Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026

Berita Terbaru