Mencuri di Sekolah, Lima Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Karimun

- Publisher

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Karimun, inikepri.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun Polda Kepri berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang remaja yang masih berusia dibawah umur, atas kasus pencurian dan pengrusakan fasilitas di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Karimun.

Kelima remaja tersebut bernama inisial GL (14), AJ (15), AL (14), HS (13), dan IK (13). Informasi yang diterima inikepri.com, satu diantaranya kelima remaja tersebut berstatus masih bersekolah.

Aksi kelima remaja itu, dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan hari berbeda yakni di SMAN 1 Tebing, pada Jumat (9/10/2020) pukul 06.00 WIB oleh GL, AJ dan AL. Sedangkan, HS, AJ, AL dan IK melakukan aksinya di SMPN 2 Karimun pada Sabtu (10/10/2020) sore, sekira pukul 16.00 WIB, dengan cara mencoret-coret dengan kata-kata yang tidak terpuji disertai pencurian dan pengrusakan fasilitas milik sekolah.

BACA JUGA:  Pergelangan Tangan Pria Ini Nyaris Putus, Tapi Tidak Kesakitan

“TKP pertama di SMAN 1 Tebing, yang terjadi pada hari Jumat pukul 06.00 WIB, oleh GL, AJ dan AL. Para pelaku kesal tidak bisa masuk keruangan guru untuk mengambil uang, dan selanjutnya pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap sarana milik sekolah seperti, pot bunga, gelas, piring, kursi meja dan kran air,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Karimun, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Karimun, pada Senin (12/10/2020).

BACA JUGA:  Kapolres Karimun Pimpin Pengamanan Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

Kedua, lanjut Adenan, di SMPN 2 Karimun yang terjadi pada Sabtu sore, pukul 16.00 WIB. Dilakukan oleh HS, AJ, AL dan IK.

“Pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian, dengan cara masuk perkarangan sekolah memanjat pagar. Setelah itu, masuk keruangan kelas IX (sembilan) untuk menulis kata-kata tidak terpuji dipapan tulis,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, masih Adenan, para remaja tersebut juga melakukan aksi mencoret-coret foto guru. Kemudian, setelah aksi para remaja tersebut puas, mereka mencongkel pintu jendela disalah satu ruang guru dengan menggunakan gunting dan besi garpu tanaman. Setelah berhasil, para remaja itu mengambil barang berharga yang ada di dalam ruangan tersebut diantaranya minuman air kaleng, celana olahraga dan sejumlah uang sebesar Rp17.000.

BACA JUGA:  RSUD Muhammad Sani Punya CT Scan dan Mamografi, Gubernur Ansar Tekankan Pentingnya Pemerataan Kesehatan

“Kami masih mendalami kasus ini. Kelimanya dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun, karena para pelaku semuanya masih dibawah umur, maka nanti penyidik akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk langkah selanjutnya seperti apa,” ujar Adenan.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kelima remaja tersebut yakni berupa, celana olahraga dan pot bunga, spidol, gunting, garpu tanaman serta dua foto guru yang telah dicoret-coret (BB ditemukan di TKP). (IS)

Berita Terkait

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun
Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB

ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru