Rasain! Peras Pengemis Jalanan, 4 Oknum Dinsos Batam Diciduk

- Publisher

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan empat orang Oknum yang bekerja di Dinas Sosial Kota Batam berinisial MR, S, KS, JP. Empat orang tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengemis yang ada di Kota Batam. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. Didampingi oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik., M.H. dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno, Selasa (20/10/20).

“Dapat dilihat bersama bahwa kita telah mengamankan empat orang oknum Sat Pol PP yang ditugaskan di Dinas Sosial Kota Batam, keempat oknum tersebut bertugas untuk melakukan kegiatan penertiban dan ataupun penegakkan hukum terhadap Peraturan Daerah. Sampai saat ini tim kami terus melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap empat orang oknum ini, pemeriksaan dilakukan terkait dengan viral nya dibeberapa media sosial tentang pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” Ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.

BACA JUGA:  Kasat Narkoba Barelang Benarkan ADY Ditangkap Terkait Narkoba
Pak Selamat (memakai tongkat) korban pemerasan Oknum Dinsos Batam (ist)

“Kronologisnya adalah pada saat melakukan tugas nya keempat orang oknum ini mengamankan beberapa orang pengemis, salah satunya yang berada dihadapan kita yaitu pak Selamat. Saat diamankan pak selamat cukup histeris mengingat kondisinya yang terbatas dan tidak bisa berbuat apa-apa selain berteriak dan menyampaikan bahwa ianya telah menjadi korban pemerasan dari beberapa orang yang diduga oknum Sat Pol PP. Mendasari hal tersebut kita lakukan pendalaman dan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan empat orang oknum tersebut. Dari hasil keterangan pak Selamat bahwa ia sudah beberapa kali ditangkap oleh Sat Pol PP dan dimintai uang dari Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 300.000 dan kejadian terakhir uang milik korban sebesar Rp. 50.000,- diambil oleh Oknum berinisial S,” Tutur Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.

BACA JUGA:  4 Rekomendasi Tempat Wisata di Batam yang Wajib Dikunjungi

Baca Juga : Jahat! Oknum Dinsos Batam Terekam Kamera Ambil Uang Pengemis

BACA JUGA:  Gawat! 6 Jaksa Kejari Batam Positif Covid-19

“Untuk keempat orang oknum ini masih terus kita lakukan proses pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan kita akan mengarah pada oknum lainnya yang keterlibatannya dalam hal ini lebih dominan. Untuk Modus Operandi para pelaku yaitu dengan berpura-pura menangkap para pengemis, setelah berhasil diamankan, para pengemis ditakut-takuti akan dibawa kekantor dinas sosial, tetapi apabila tidak mau dibawa maka harus memberikan uang hasil mengemisnya. Atas tindakannya pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 368 kuhpidana,” tutupnya. (AFP)

Berita Terkait

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri
HUT ke-81 RI, MaxOne Batam Ajak Tamu Hotel Rayakan Kemerdekaan Bersama
Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri

Berita Terbaru