Batam, inikepri.com – Surat edaran Pemko Batam tentang menutup tempat hiburan malam dalam rangka menghormati hari besar keagamaan ternyata tidak digubris oleh Pacific Foodcourt.
Pantauan inikepri.com, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 02:30 WIB, hingar bingar dentuman house musik begitu terdengar dari tempat ini.
Meski waktu sudah menjelang subuh hari, namun ratusan pengunjung masih padati Pacific Foodcourt. Para pengunjung dari beragam usia masih asyik berjoget tanpa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pacific Foodcourt ini seakan-akan menjadi tempat dugem di ruang terbuka, bukan lagi sebuah pujasera atau tempat makan.
“Setahu saya cuma disini yang buka malam ini, bang. Lumayanlah, untuk menikmati libur panjang,” kata seorang pengunjung yang tidak mau namanya disebutkan kepada wartawan.
Sementara itu, saat kami menanyakan perihal ini kepada salah satu SPG di Pacific Foodcourt, dia mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut.
“Langsung ke manajer saja, kami hanya kerja. Jadi tidak tahu,” kata SPG tersebut.
Terpisah, M. Furqon, dari Forum Masyarakat Madani Batam, menyayangkan beroperasinya Pacific Foodcourt ditengah hari besar keagamaan umat Islam ini.
“Kami sangat kecewa padahal sudah dihimbau oleh pemerintah kota. Apalagi kota ini kental dengan Melayu dan bermayoritas Islam. Ini seakan-akan Bandar Dunia Madani hanya slogan belaka,” kecamnya.
Baca Juga : Sambut Maulid, Tempat Hiburan Malam Batam Tutup
inikepri.com juga telah menanyakan perihal ini ke pihak Dinas Pariwisata Kota Batam, namun belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, dalam surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama, Pemerintah Kota Batam telah menghimbau kepada semua tempat hiburan malam seperti diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa untuk tutup sementara pada Rabu-Kamis (28-29/10/2020). (RD)

















