Dit Reskrimum Polda Kepri Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor

- Publisher

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Batam. 

“Sebanyak 10 (sepuluh) barang bukti sepeda motor berbagai merk turut serta diamankan,” ucap Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid S.IK., M.H., pada Selasa (3/11/20).

Wadir Reskrimum menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini banyaknya laporan polisi terkait dengan pencurian kendaraan bermotor yang hilang di perumahan. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengumpulkan laporan polisi yang ada di Polresta Barelang dan di Polsek-polsek terkait dengan pencurian kendaraan bermotor. 

BACA JUGA:  PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 8 Agustus 2021

“Sehingga kami memerintahkan jatanras Polda Kepri untuk melaksanakan kegiatan penyelidikan pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dari hasil kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan tim opsnal jatanras Polda Kepri, pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira pukul 01.30 wib dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku curanmor di seputaran top 100 sagulung kota Batam atas nama berinisial TT dan HS berikut 2 (dua) unit motor berhasil diamankan pada malam itu yaitu motor Honda CBR dan motor Satria FU yang diduga hasil dari tindak pidana curanmor. 

BACA JUGA:  Usai Tunaikan Ibadah Haji, Jemaah Riau Kloter 15 Tiba di Batam

Dimana sesuai dengan informasi dari masyarakat bahwa akan ada terjadi transaksi jual beli motor di top 100 sagulung pada malam itu.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka tersebut, kemudian dikembangkan lagi oleh tim opsnal jatanras Polda Kepri dan berhasil mengamankan kembali 8 (delapan) unit motor dengan berbagai merk. 

Barang bukti berupa sepeda motor berbagai merek (ist)

Wadir Reskrimum juga menjelaskan bahwa kedua tersangka ini adalah resedivis dimana baru keluar dari penjara yang mana keduanya adalah spesialis curanmor.

BACA JUGA:  Lokasi Batam Wonderfood Ramadhan Disterilisasi Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepri

“Adapun modus operandi kedua tersangka adalah menggunakan Kunci T, Gerinda dan Gunting untuk melancarkan aksinya. Kedua pelaku ini sudah melakukan pencurian di 5 TKP Wilayah Kota Batam dan sekitarnya,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Kepri Ruslan Abdul Rasyid S.IK., M.H.

Alat yang digunakan para pelaku dalam setiap aksinya (ist)

Atas perbuatanya kedua pelaku diterapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 (tujuh) tahun dan atau pencurian pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun. (RM)

Berita Terkait

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar
Zaky Zuhair, Santri MTs Darul Iman yang Bersinar di Olimpiade Bahasa Arab Ke-9

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Berita Terbaru