INIKEPRI.COM – Waktu pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Batam tinggal hari ini. Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengingatkan masyarakat yang belum mendaftarkan data keluarganya agar segera memanfaatkan kesempatan sebelum pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2026.
Hingga pemutakhiran data pada Sabtu (29/8/2026) pukul 09.30 WIB, tercatat 97.997 kepala keluarga (KK) di Kota Batam telah masuk dalam basis data Perlinsos.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan masyarakat yang belum terdaftar perlu segera melakukan pendaftaran.
“Batas akhir pendaftaran Perlinsos adalah 31 Agustus 2026. Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh warga Kota Batam bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di basis data Perlinsos hingga batas waktu tersebut tidak dapat difasilitasi dalam program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah,” tegas Rudi di Kantor Diskominfo Batam, Minggu (30/8/2026).
Angka 97.997 KK tersebut mengalami peningkatan sebanyak 2.680 KK dibandingkan pemutakhiran sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.273 KK melakukan pendaftaran melalui 3.210 Agen Perlinsos, sementara 13.724 KK mendaftarkan diri secara mandiri.
Pemko Batam menempatkan pendataan tersebut sebagai bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pendaftaran dan pemutakhiran data menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data kependudukan yang akurat diperlukan agar penyaluran berbagai program jaminan dan bantuan sosial dapat dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan akuntabel.
Sagulung Terbanyak
Dari 12 kecamatan di Batam, Sagulung menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar Perlinsos terbanyak.
Tercatat 18.336 KK telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, 2.033 KK mendaftar secara mandiri, sedangkan 16.303 KK melalui 490 Agen Perlinsos.
Posisi berikutnya ditempati Sekupang dengan 12.553 KK, terdiri dari 2.562 pendaftar mandiri dan 9.991 KK melalui 420 agen.
Kemudian Bengkong mencatat 12.210 KK, dengan 1.216 pendaftar mandiri dan 10.994 KK melalui 394 agen.
Batam Kota berada di angka 10.521 KK, terdiri atas 2.173 pendaftar mandiri dan 8.348 KK melalui 288 agen.
Sementara Sei Beduk mencatat 9.544 KK, terdiri atas 1.034 pendaftar mandiri dan 8.510 KK melalui 379 agen.
Adapun jumlah pendaftar di kecamatan lainnya yakni Nongsa 8.855 KK, Batu Aji 6.251 KK, Batu Ampar 5.413 KK, Lubuk Baja 4.513 KK, Galang 4.012 KK, Belakang Padang 3.378 KK, dan Bulang 2.411 KK.
Dari pemutakhiran terbaru, Nongsa mencatat penambahan pendaftar tertinggi dengan kenaikan 656 KK.
Aktivasi IKD Baru 10,26 Persen
Selain pendataan Perlinsos, Pemko Batam juga terus mendorong masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dari 999.357 warga yang telah melakukan perekaman KTP-el, baru 102.569 jiwa yang melakukan aktivasi IKD. Angka tersebut setara dengan 10,26 persen.
Sekupang menjadi kecamatan dengan persentase aktivasi IKD tertinggi, yakni 12,82 persen, atau 18.272 aktivasi dari 142.572 rekam KTP-el.
Berikutnya Belakang Padang mencapai 12,66 persen, Bulang 12,20 persen, dan Galang 10,86 persen.
Persentase aktivasi di kecamatan lainnya yakni Bengkong 10,54 persen, Sei Beduk 10,51 persen, Sagulung 10,41 persen, Batam Kota 9,97 persen, Lubuk Baja 9,83 persen, Batu Aji 9,04 persen, Nongsa 8,08 persen, dan Batu Ampar 7,84 persen.
Dengan batas pendaftaran Perlinsos yang jatuh hari ini, Senin (31/8/2026), Pemko Batam kembali meminta warga yang belum terdaftar agar tidak menunda.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui Agen Perlinsos di kelurahan masing-masing, layanan pendaftaran mandiri, maupun titik pelayanan kependudukan terdekat.
Pemko Batam mengingatkan warga untuk memastikan data keluarganya telah masuk dalam basis data Perlinsos sebelum batas waktu berakhir.
Sebab, dalam skema perlindungan sosial berbasis data, terdaftar bukan sekadar soal administrasi, tetapi menjadi pintu awal agar masyarakat dapat terdata dalam program bantuan sosial pemerintah.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















