Perusahaan Biji Pelastik Ini Terindikasi Sengaja Buang Limbah Hingga Mencemari Lingkungan

- Admin

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Salah satu perusahaan di bilangan Sekupang, Kota Batam diduga membuang air limbah hasil pengolahan plastik ke parit di depan perusahaan tersebut hingga mencemari lautan sekitar.

Adalah PT Nusa Rizki Industri yang bergerak di bidang pengolahan biji plastik. saban malam tiba, perusahaan ini dengan sengaja membuang air limbah yang diindikasikan bekas pencucian bahan baku biji plastik dan air bekas produksi pendinginan biji plastik ke parit yang menuju ke laut.

Baca Juga :  Kapolresta, Kasat Reskrim dan Personil Reskrim Polresta Barelang Raih Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Jakarta

DE, salah seorang bekas pekerja di perusahaan tersebut mengatakan, kegiatan ini sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh oleh pihak terkait.

“Cek saja tiap malam, aliran airnya cukup kencang. Langsung ke parit,” katanya.

Pengamatan inikepri.com di lapangan, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 21:00 WIB, didapati fakta adanya limbah cair yang berasal dari lingkungan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Program Prioritas Amsakar-Li Claudia, 11.501 Pekerja Rentan di Batam Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pantauan inikepri.com pada Senin (19/10/2020) malam, aliran air yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun mengalir deras dari lingkungan perusahaan ke parit di depan pabrik pengolahan biji plastik (inikepri.com)

Salah seorang warga di sekitar perusahaan, SS menceritakan, beberapa saat yang lalu, akibat air dari perusahaan ini, salah seorang pemilik kolam ikan harus merasakan dampaknya.

“Satu kolam ikan miliknya habis mati. Sempat ada ribut, tapi akhirnya senyap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pihak inikepri.com juga telah berkirim surat konfirmasi kepada perusahaan tersebut. Dua buah surat yang inikepri.com telah layangkan belum ada tanggapan hingga saat ini.

Terpisah, hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam juga belum menjawab pesan yan WhatsApp yang inikepri.com kirimkan, pada Senin (02/11/2020) siang. (RWH)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru