Permudah Informasi Nilai Tanah, ZNT Elektronik Diluncurkan

- Publisher

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Launching updating zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik di gelar di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Batam, Kamis (5/11).

Pejabat sementara (Pjs) wali Kota Batam Syamsul Bahrum menilai kehadiran ZNT elektronik sangat krusial untuk diterapkan di Batam yang nilai tanahnya terus berubah.

“Tentu ini mendukung pengembangan Batam sebagai smartcity,” imbuhnya.

Ia menyebutkan perihal korelasi tata ruang dengan sistem tersebut. Menurut dia, tata ruang yang kini sedang disusun dapat terintegrasi dengan sistem tersebut. Disamping mewujudkan kesepahaman informasi perihal nilai tanah dengan berbagai pihak yang terkait.

BACA JUGA:  Netizen Batam Sempat Heboh OTT Pejabat Batam

“Dalam konteks pengembangan daerah, saya akan sampaikan ke Bapelitbangda kalau bahas RDTR dan RTRW jangan tinggalkan BPN,” ucap dia.

Kepala Kantor BPN Batam, Memby Untung Pratama mengatakan, ZNT akan berguna bagi pemerintah juga pihak terkait, karena terkait nilai yang di atas lahan.

“Tujuan updating ZNT ini adalah tersedianya informasi nilai tanah baru yang akurat sebagai kebutuhan dan rujukan nasional maupun lokal Kota Batam,” terang dia

Dengan demikian, lanjut dia, dapat mempercepat persediaan informasi nilai tanah bagi investor, developer maupun pemerintah serta stake holder terkait. Dan juga, membangun sistem informasi manajemen aset pertanahan dengan sub sistem informasi nilai tanah dengan Pemko Batam, sebagai dasar penilaian BPHTB dan ke depan sebagai sumber informasi PBB.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Buka Program Hapus Tato Gratis

“Zona nilai terendah Rp 510.257 permeter persegi dan tertinggi 12.209.633 permeter persegi di Sukajadi. Sedangkan persentase indeks rata-rata tahun 2020 kenaikannya adalah 17,37 persen,” terang dia.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Askani mengatakan, karena layanan ZNT ini berbasis elektronik, sehingga tak perlu lagi ke kantor dalam pelayanannya. Bahkan di beberapa provinsi, kata dia, ZNT digunakan untuk perhitungan BPHTB, untuk hal ini ia berharap ini dapat berlaku di Kepri tahun 2021. mendatang.

BACA JUGA:  88 Pelaku 'Love Scamming' Asal China Ditangkap di Batam

“Perlu diketahui, 2021 peralihan hak dilakukan elektronik. Sekarang dengan tiga layanan elektronik yaitu Hak Tanggungan, ZNT dan pengecekan sudah mengurangi 40 persen antrian. Apalagi rencana peralihan hak elektronik dan beberapa kegiatan juga diarahkan ke sana, paling tidak 80 persen antrian itu dikurangi,” papar dia. (RBP)

Berita Terkait

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional
Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:36 WIB

Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru