Pemko Batam Verifikasi Hotel dan Restoran Penerima Dana Hibah

- Publisher

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam bersama dengan PTSP dan BP2RD Kota Batam memverifikasi sejumlah hotel dan restoran di Kota Batam calon penerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), bertempat di Kantor Disbudpar Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/11/2020).

Kota Batam salah satu kota dari 101 kota di Indonesia yang mendapat dana hibah untuk membantu hotel dan restoran. Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, dana hibah tersebut diperuntukkan bagi hotel dan restoran di Kota Batam.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Serukan Aksi Damai dan Kondusifitas, Pemuda Diminta Ambil Peran

Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah tersebut, bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam dan PTSP Kota Batam “Kami hari ini memverifikasi hotel dan restoran di Kota Batam, saat ini 34 hotel sudah datang ke Disbudpar,” ujar dia.

Ratusan hotel dan restoran di Kota Batam merupakan Calon Penerima dana hibah tersebut berdasarkan ketaatan membayar pajak di tahun 2019, dan memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), pihaknya melakukan verifikasi untuk mendata berapa jumlah hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah ini.

BACA JUGA:  Batam Butuh Rasa Ber-Kita, Amsakar Ajak Tokoh Agama Jadi Teladan Kebaikan

Dalam verifikasi tersebut, hotel dan restoran harus memenuhi sejumlah persyaratan, pertama harus menyerahkan bukti pembayaran pajak tahun 2019, foto copy Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang berlaku efektif, menyerahkan surat pernyataan masih beroperasional saat ini, fotocopy domisili usaha di Kota Batam. “Kami menunggu sampai batas akhir penyerahan tanggal 12 November 2020 pukul 23:59 WIB,” ujar dia.

BACA JUGA:  Di Wisuda Unrika, Amsakar: Gelar Akademik Bukan Akhir, Ukur Ilmu dari Ketajaman Berpikir dan Kerendahan Hati

Ardi menegaskan penggunaan dana hibah tersebut digunakan untuk kepentingan operasional hotel dan restoran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun 2020.

“Calon penerima hibah pariwisata tahun 2020 menggunakan dana hibah yang diajukan untuk biaya operasional usaha dan tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi. Penggunaan dana hibah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha, serta melaporkan seluruh penggunaan dana hibah kepada Disbudpar Batam dengan bukti yang terlampir,” jelas dia. (RWH)

Berita Terkait

Warga Tiban Terkesan, Iman Sutiawan Datang Terobos Hujan Deras Demi Cari Solusi Banjir
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Amsakar Siapkan 64 Titik Jadi Mesin Baru Ekonomi Batam
SMPN 34 Batam Menggema di Panggung Dunia, Marching Band Gita Pratama Gemilang Sabet Juara 1 Internasional
Cuaca Batam: Minggu 17 Mei 2026! Tanpa Hujan, Tapi Awan Tebal Menutup Langit dari Pagi hingga Malam
Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir
Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan
Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:12 WIB

Warga Tiban Terkesan, Iman Sutiawan Datang Terobos Hujan Deras Demi Cari Solusi Banjir

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:52 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Amsakar Siapkan 64 Titik Jadi Mesin Baru Ekonomi Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:50 WIB

SMPN 34 Batam Menggema di Panggung Dunia, Marching Band Gita Pratama Gemilang Sabet Juara 1 Internasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:13 WIB

Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir

Berita Terbaru