“Pada saat kejadian, ada beberapa orang tim kampanye dan petugas kepolisian yang membantu pelapor agar tidak menjadi sasaran amukan massa,” jelas Kombes Pol Arie Dharmanto.
Atas peristiwa tersebut, pelapor telah melakukan visum et repertum di RS Elizabeth Batam Kota.
Malam harinya, Kamis (12/11/2020) pelapor didampingi oleh Bawaslu Kepri melaporkan kejadian ini ke Polda Kepri. (RD)

















