Bawa Sabu, Dua Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Hang Nadim

- Admin

Sabtu, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Pelaku yang tinggal di penginapan Happy Garden ini, akan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta rupiah jika berhasil menyelundupkan barang haram sebanyak 200 gram ke Lombok.

“S ini hanya sebagai kurir/pembawa sabu. Dan setelah dilakukan cek urine, hasilnya positif pemakai narkoba,” ujar narasumber, yang tidak mau namanya disebutkan.

Baca Juga :  Walikota Batam Panggil Direktur RSKI Galang dan RSBP, Bantu Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19

Sedangkan, lanjutnya, pelaku bernama SH asal Lombok mengaku dirinya sudah sejak Tahun 2017 menjadi seorang kurir/pembawa sabu dikarenakan upah yang lumayan besar dan untuk biaya hidupnya. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp30 juta rupiah jika berhasil lolos membawa sabu ke Lombok.

Baca Juga :  Profil MAN Insan Cendekia Kota Batam, Sekolah Terbaik di Kepri Versi LTMPT 2022

Modus operandinya ialah pelaku melakukan kamuflase (perubahan bentuk, rupa, sikap, warna, dan sebagainya menjadi lain, agar tidak dikenali, penyamaran, pengelabuan) pada barang tersebut agar tidak ketahuan dengan cara membungkus barang tersebut kedalam alat kontrasepsi dan memasukan barang tersebut ke dalam perut melalui anus.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas. (ist)

Pelaku mendapatkan barang haram tersebut melalui perantara yang tidak diketahui identitasnya oleh pelaku, merupakan perintah dari temannya yang berada di Lombok bernama inisial R. Sementara pelaku mengambil barang tersebut, di monumen Welcome to Batam, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, sekira pukul 17.50 WIB.

Baca Juga :  Pemko Batam Prioritaskan Jembatan Penghubung Pulau Air Raja dan Subang Mas

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru