INIKEPRI.COM – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan Rabu 9 Desember 2020. Mumpung masih ada waktu kini saatnya untuk memastikan apakah Anda atau keluarga/kerabat telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.
Dilansir dari indonesia.go.id, Minggu, 25 Oktober 2020, salah satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DPT Pilkada 2020 adalah dengan mengakses portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Jelas cara ini sangat mudah dan praktis, karena pemilih dapat melakukan pengecekan lewat telepon genggam dan sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang. Ini juga salah satu upaya untuk mengurangi dampak penyebaran COVID-19.
Penyelenggara pilkada, seperti KPU dan Bawaslu, juga telah menerbitkan sejumlah peraturan kegiatan pilkada yang tetap mematuhi protokol kesehatan. Lantas bagaimana cara mengakses portal ini?
Pengecekan DPT Secara Daring
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















