Pertama, masuk ke halaman lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Kedua, di halaman awal portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id akan muncul dua kolom yang bersebelahan. Kolom pertama adalah ‘pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020’. Sedangkan kolom kedua adalah ‘rekapitulasi data pemilih’.
Ketiga, selanjutnya untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom ‘pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020’.
Keempat, di kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa kabupaten/kota, nomor induk kependudukan/NIK (16 digit), nama lengkap, dan tanggal lahir.
Kelima, klik menu ‘pencarian’ yang ada di bawah kolom tanggal lahir. Setelahnya akan tampil data meliputi nama pemilih, NIK, nomor kartu keluarga (NKK), dan tempat pemungutan suara (TPS).
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol ‘cocok’. Lantas kemudian, muncul pemberitahuan, laporanmu telah diterima.
Jika Anda ingin mengetahui ‘rekapitulasi data pemilih‘ untuk menampilkan jumlah rekapitulasi per TPS, bisa mengisi kolom di sebelah ‘pencarian data pemilih’.
Isikan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Lalu pilih nomor TPS yang ingin diketahui dan klik tombol ‘rekapitulasi’. Kemudian akan muncul data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin.
Di baris bawah, juga muncul data berupa nama lengkap, NIK yang telah disamarkan, dan jenis kelamin di TPS tersebut.

Cek Kepesertaan Secara Langsung
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















