JKN-KIS Optimalkan Perbaikan Kualitas Layanan

- Publisher

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam. (IS/inikepri.com)

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam. (IS/inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Pasca penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, berbagai upaya perbaikan kualitas layanan terus dilakukan.

Komitmen ini terus ditindaklanjuti oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan terkait agar implementasi program JKN-KIS dapat berkesinambungan dan manfaatnya makin dirasakan oleh peserta. Khusus perbaikan layanan di fasilitas kesehatan berbagai inovasi kemudahan layanan, transparansi informasi serta mutu layanan kesehatan terus ditingkatkan.

Pelayanan BPJS Kesehatan. (ist)

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengungkapkan bahwa, upaya bersama yang sudah dilakukan oleh seluruh pelaku program JKN-KIS sudah baik. Perbaikan yang berkesinambungan menunjukan komitmen bahwa adanya penyesuaian iuran akan berdampak pada kualitas layanan.

“Upaya peningkatan kualitas layanan setelah penyesuaian iuran sudah cukup baik. Pelayanan kesehatan berbasis teknologi informasi harus dioptimalkan. Saya menyoroti, BPJS Kesehatan sudah tinggal lepas landas dan siap melakukan hal tersebut apalagi di era pandemi ini. Momentum ini juga harus dimanfaatkan agar masyarakat atau peserta JKN-KIS juga makin terbiasa,” ujar Pambagio, Kamis (17/12/2020).

BACA JUGA:  Amsakar Lepas Puluhan Jamaah Umrah Asal Pulau Terong ke Tanah Suci

Pambagio juga menilai dampak dari penyesuaian iuran JKN-KIS program ini sudah tidak ada beban utang klaim jatuh tempo ke fasilitas kesehatan. Selain itu, peningkatan kualitas layanan berbasis digital juga akan memudahkan dalam hal monitoring dan evaluasi. 

Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Pelayanan Primer BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani mengungkapkan sejak awal, BPJS Kesehatan telah menetapkan komitmen layanan baik di fasilitas kesehatan maupun pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan.

Khusus di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diantaranya menerapkan kemudahan konsultasi dokter tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN Faskes, antrean online di 15.394 FKTP.

BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi pelaksanaan program promotif dan preventif dengan melakukan screening riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, senam Prolanis secara daring serta optimalisasi pemantauan terhadap pasien penyakit kronis melalui program Prolanis.

“FKTP akan diberikan insentif, jika melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” jelas Ari.

Ari menambahkan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tengah melakukan pengembangan telemedicine. Perbedaannya dengan konsultasi dokter tanpa tatap muka dalam telemedicine ada terapi dan resep yang dikeluarkan, saat ini sedang dilakukan uji coba di lima (5) wilayah di Indonesia.

BACA JUGA:  Kepri Peringkat Tiga Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Paling Tinggi di Indonesia

Sementara itu, di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKRTL), peningkatan mutu pelayanan itu diejawantahkan BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) terutama terhadap hal-hal yang sering menjadi aduan peserta.

Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Unting Patri Wicaksono mengungkapkan, agar fasilitas kesehatan dapat memenuhi komitmen peningkatan kualitas layanan, beberapa indikator dimasukkan ke dalam perjanjian kerjasama. Diantaranya, ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya aduan peserta terkait iur biaya, aduan peserta terkait diskriminasi pelayanan, serta aduan peserta terkait kuota kamar perawatan.

Selain itu rumah sakit juga harus melakukan update rutin ketersediaan tempat tidur serta angka rujuk balik.

“Sampai dengan Oktober tahun 2020, secara nasional capaian kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerjasama mencapai 88,3 persen,” ujar Unting.

BACA JUGA:  Konjen Tiongkok Salurkan Bantuan Sembako ke Batam

Sampai dengan 1 Desember 2020, lanjutnya, ketersediaan layanan antrean elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan, sudah mencapai 2.071 rumah sakit (94 persen) dan sebanyak 650 rumah sakit sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, 2.082 rumah sakit (95 persen) sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur dan rawatan yang terhubung dengan Aplicares (bisa di cek melalui website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id).

Ditambah, sudah terdapat 883 RS yang sudah mempunyai display tindakan operasi yang dikembangkan oleh manajemen RS. Display tempat tidur dan tindakan operasi secara bertahap telah diintegrasikan di Mobile JKN.

“Di awal sebelum pandemi Covid-19, kami sempat menerapkan skema finger print untuk simplifikasi peserta dalam menjalani tindakan cuci darah. Namun, untuk meminimalisir penyebaran virus ini kami tunda. Akan tetapi, kami tetap memberikan kemudahan dalam hal proses rujukan, sehingga pasien pasien tak repot lagi mengulang dalam kepengurusan pembuatan surat rujukan dari FKTP,” kata Unting mengakhiri. (Ril)

Berita Terkait

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Berita Terbaru