Nekat Pakai Surat Rapid Test Palsu, Sekeluarga Gagal Terbang ke Medan

- Admin

Sabtu, 19 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Satu keluarga yang terdiri dari empat (4) orang yakni ayah, ibu dan dua (2) orang anaknya batal berangkat menuju Kualanamu (Medan) dengan nomor penerbangan JT 0971 dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Pasalnya keempat orang calon penumpang tersebut membawa surat keterangan rapid test yang diduga palsu mengatasnamakan Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam.

Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo mengatakan bahwa, hal itu terungkap saat petugas Bandara melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil rapid test milik calon penumpang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, sekira pukul 09.00 WIB pagi.

“Ada 4 orang, satu keluarga (ayah, ibu dan 2 anak). Ingin berangkat tujuan Kualanamu-Medan, namun surat keterangan rapid testnya palsu dengan mengatasnamakan dari RS Graha Hermine,” kata Mayor Lek Wardoyo, Sabtu (19/12/2020) siang, sekira pukul 13.41 WIB.

Baca Juga :  Lawan Arah di Depan Martabak Har, Ibu Pengendara Jupiter MX Hantam Bimbar

Kecurigaan muncul, kata Kang Odoy, sapaan akrabnya, saat petugas memeriksa surat yang ditunjukkan oleh calon penumpang. Penumpang tersebut membawa surat diduga palsu.

Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak RS, lanjutnya, ternyata surat keterangan rapid test keempat calon penumpang tersebut tidak teregistrasi di RS Graha Hermine Batam dengan format yang bukan resmi dari RS.

Adapun keempat calon penumpang tersebut bernama inisial RF, LMS, VS dan LS yang dijadwalkan akan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB tujuan Kualanamu Medan dibatalkan penerbangannya.

Baca Juga :  Amsakar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Oleh Perkumpulan Selingsing

“Saat ini mereka (calon penumpang) diproses di Kepolisian Sektor (Polsek) Batuaji. Untuk penerbangannya, kami batalkan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Kadisops Lanud Hang Nadim menyampaikan kepada calon penumpang agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kepada semua calon penumpang, ikuti aturan yang sudah berlaku. Jangan coba-coba untuk melanggar aturan Protokol Kesehatan dari pemerintah dimasa pandemi ini,” tegasnya.

Sementara, informasi yang diterima inikepri.com, pihak RS, setelah mengetahui hal tersebut langsung menuju Bandara Hang Nadim Batam untuk melakukan kroscek keabsahan surat tersebut.

“Jangan main-main dengan Protokol Kesehatan, kami Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandara Hang Nadim Batam akan selalu waspada. Untuk suratnya dipastikan itu surat pemalsuan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Amsakar: Keberagaman Ibarat Orkestra, Pelejit Semakin Hebat dan Dahsyatnya Batam

Masih dikatakan Kadisops Lanud Hang Nadim bahwa, Tim Satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test resmi yang dikeluarkan oleh klinik maupun RS yang membuka layanan rapid test, baik itu dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun Satgas Covid-19 Bandara Hang Nadim dalam hal ini TNI-AU dan lainnya.

“Satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut, baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim (TNI-AU),” tandasnya. (IS)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru