INIKEPRI.COM – Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Barelang AKBP Junoto, SIK, berharap dukungan kepada semua instansi terkait termasuk masyarakat, agar di Tahun 2021 dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) khususnya di Kota Batam.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Konferensi Pers pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu dengan total sebanyak 17.034,6 gram dari empat (4) orang tersangka di tiga (3) tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Batam, di halaman Kantor Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Selasa (22/12/2020) sore, sekira pukul 15.13 WIB.
“Ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Baik itu dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kota Batam dan masyarakat, tentu kalau sudah ada informasi maupun berita terkait ini (Narkotika), langsung segera menghubungi pihak-pihak terkait atau ke Polsek (Kepolisian Sektor) terdekat,” kata AKBP Junoto di lokasi pemusnahan, usai kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak kepada semua pihak untuk dapat menyelamatkan generasi-generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan Narkoba.
“Ini adalah tanggungjawab kita semua. Ya kita selamatkan generasi kita (Batam dan Kepri) dari Narkoba dengan saling bekerjasama,” tandasnya. (IS)
Komentar