Tega! Cambuk Murid Pakai Kabel Listrik, Guru Ngaji Diciduk Polisi

- Admin

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Z alias AA, seorang oknum guru honorer disalah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diringkus Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan Jajarannya. Pasalnya telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang tidak lain ialah merupakan anak didiknya bernama inisial IK (15) pada bulan Desember Tahun 2020 lalu.

Mirisnya, pelaku nekat melakukan kekerasan tersebut lantaran IK tidak menghafal tugas satu (1) Juz Al-Quran dengan lancar. Sehingga membuatnya (Z alias AA) kesal lalu kemudian menghukumnya dengan cara mencambuk menggunakan potongan kabel listrik sepanjang 150 Centimeter (Cm) sebanyak 10 kali, ke arah tubuh korban dan mengenai leher.

Baca Juga :  Anak 14 Tahun Dianiaya 2 Orang Dewasa, Pipi Korban Dipukul dan Disundut Api Rokok

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK dalam gelar Konferensi Pers pada Kamis (7/1/2021) kemarin, didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Moro dan Penata Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Karimun Polda Kepri. 

Adenan menjelaskan kronologis penangkapan bermula adanya informasi melalui media sosial (Medsos) dan kemudian dilakukan penyelidikan sehingga didapatkan fakta kasus kekerasan tersebut terjadi di Pulau Moro yang dilakukan oleh pelaku berinisial Z alias AA.

“Korban merupakan anak didiknya sendiri yang bernama inisial IK 15 tahun. IK sendiri adalah anak didik disalah satu pesantren yang ada di Pulau Moro. Pelaku melakukan kekerasan terhadap anak didiknya karena anak ini (IK) tidak hafal tugas yang ia (Z alias AA) berikan yakni 1 Juz Al-Quran dengan lancar,” beber Adenan.

Baca Juga :  Tak Perlu Nego! Ini Daftar Tarif Resmi Taksi Pelabuhan Karimun yang Wajib Kamu Tahu!

Dijelaskannya, sehingga membuat tersangka Z kesal lalu mencambuk korban.

“Pelaku merasa kesal karena anak didiknya tidak bisa menghafalkan Al-Quran, lalu mencambuk korban dengan menggunakan potongan kabel listrik sebanyak 10 kali arah tubuh korban dan mengenai leher korban,” ujarnya.

Tersangka Z alias AA (baju kaos warna orange) ketika ditanyai oleh Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan (kiri, depan) usai gelar Konferensi Pers. (ist)

Akibat cambukan tersebut, kata Adenan, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya yang cukup parah dan mengenai leher korban. 

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Karimun Bersiap Gelar Tes CPNS. Siap?

“Hingga saat ini, korban masih dalam kondisi trauma,” ucapnya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan ialah satu (1) potongan kabel listrik dan sehelai baju korban.

“Pelaku kita kenakan Pasal 80 ayat (1) ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor: 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya paling lama 5 Tahun atau denda paling banyak Rp100 juta rupiah,” pungkasnya. (IS/Rill)

Berita Terkait

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL
Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025
Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah
Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda
Aksi Kemanusiaan MAN Karimun: Pramuka Turun ke Jalan Galang Dana untuk Korban Bencana
Konsolidasi Struktural KSPSI Kepri Mantapkan Kesiapan Menuju Rapimnas 2025
Promosi Pendidikan Tinggi, UT Batam Perkenalkan Program Kuliah Online ke Pelajar Karimun

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:12 WIB

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:25 WIB

Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:13 WIB

Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:45 WIB

Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:30 WIB

Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda

Berita Terbaru