Karimun, inikepri.com – Setelah sempat tertunda, Pemerintah Kabupaten Karimun berencana menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seleksi rencananya bakal digelar pada September – Oktober mendatang.
Dalam seleksi nanti, Pemkab Karimun berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/611/M. SM.01.00/2020 tentang rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS formasi tahun 2019 di tengah pandemi Covid-19.
Dalam edaran tersebut, dikatakan pelaksanaan SKB harus berpedoman Protokol Penceghan Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan jadwal pelaksanaan seleksi juga diatur dalam surat edaran tertanggal 16 Juli tersebut.
“Jadwal itu tentatif, artinya masih dapat berubah tergantung dengan status keadaan tertentu,” kata Sudarmadi , Rabu (22/7).
Diketahui, SKB CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Karimun akan diikuti 366 peserta yang telah lebih dahulu dinyatakan lulus SKD pada Febuari 2019 lalu. Mereka akan diseleksi kembali dan akan diambil 122 peserta yang akan dinyatakan lulus menjadi abdi negara.
“Kita sedang bahas terkait teknis pelaksanaan sesuai dengan edaran menteri itu. Kita juga berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Karimun,” katanya.