Jokowi Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Covid-19

- Publisher

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

(Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona (SARS-CoV-2), Rabu (13/1). Penyuntikan vaksin dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Penyuntikan perdana terhadap Jokowi dengan vaksin Covid-19 CoronaVac buatan perusahaan asal China, Sinovac ini menandai program vaksinasi di Indonesia.

Penyuntikan vaksin terhadap Jokowi dilakukan oleh Tim Dokter Kepresidenan.

Disitat dari laman CNNIndonesia.com, Jokowi disuntik di bagian lengan kiri.

Sebelum penyuntikan Jokowi tampak berkonsultasi mengenai kondisi kesehatannya secara umum. Tim dokter kepresidenan juga menunjukkan kotak vaksin bertulis Sinovac sebelum menyuntikkan vaksin ke Jokowi.

BACA JUGA:  China Uji Coba Vaksin COVID-19 Hirup

Selanjutnya setelah Jokowi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju turut diberikan suntikan dosis pertama vaksin Sinovac. Kendati begitu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak ikut disuntik vaksin, karena faktor usia.

Pada program vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini pemerintah telah membuat daftar prioritas penerima vaksin. Kelompok prioritas pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.

BACA JUGA:  Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Terkait pemberian vaksin ini, pemerintah juga menargetkan setidaknya 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa yang harus diberi vaksin. Ini agar terbentuk kekebalan populasi atau herd immunity.

Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac.

Kepala BPOM Penny K. Lukito memastikan vaksin Covid-19 Sinovac aman digunakan. Menurutnya, efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.

Efek samping bersifat lokal di antaranya berupa nyeri, iritasi, pembengkakan. Sementara efek samping sistemik, berupa nyeri otot, fetik, dan demam.

BACA JUGA:  Presiden: Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan hingga Idulfitri

Sedangkan frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya 0,1 sampai dengan 1 persen. Efek samping tersebut bukan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk penggunaan vaksin Sinovac.

Pemerintah melangsungkan vaksinasi perdana mulai 13 Januari, hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat lainnya menjadi klaster pertama yang disuntik vaksin Covid-19. (RM/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru