Pemprov Serahkan Bantuan Satu Unit Ambulans Kepada Kejati Kepri

- Publisher

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan bantuan Hibah berupa 1 Unit Mobil Ambulans Medis kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (12/1/2021).

Turut hadir Wakajati Kepri Iman Wijaya, Inspektur Daerah Irmendes, Kepala Dinas PU Abu Bakar, Kepala Dinas Perkim Mahyudin, Kepala Dinas Pendidikan M. Dali, Kepala Biro Umum Martin Maromon serta Para Asisten Kajati Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya Arif menyampaikan bahwa mobil ambulans yang diserahkan ini merupakan pengadaan yang masuk pada Anggaran Tahun 2020 dan diserahkan pada hari ini, Selasa (12/10) dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pelayanan kemasyarakatan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  6 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 , Total Jadi 94 Pasien di Kota Tanjungpinang

“Semoga ambulans ini bermanfaat bagi institusi Kejaksaan Tinggi dan masyarakat sekitar,” harapnya

Kepada Pimpinan dan seluruh jajaran kejaksaan Tinggi Kepri Arif juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas dukungan dan bimbingannya kepada personil di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan perundangan yang berlaku.

“Terimakasih atas tunjuk ajarnya selama ini. Harapan kami tentunya ingin terus diingatkan karena dalam perjalanan banyak kegiatan berjalan menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pintanya.

Ambulans yang dihibahkan Pemprov Kepri ke Kajati Kepri (ist)

Kajati Kepulauan Riau Hari Setiono yang menerima secara langsung bantuan ini, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas perhatiannya untuk melengkapi fasilitas pendukung kesehatan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Pembentukan BUMD Migas Dimatangkan Pemprov Kepri

“Alhamdulillah semakin lengkap sarana penunjang kesehatan disini karena sebelumnya disini juga telah ada poliklinik. Semoga dengan adanya ambulan ini akan semakin memotivasi pegawai di Lingkungan Kejati untuk semakin peduli akan hidup yang sehat sehingga dapat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Hari setiono juga menegaskan bahwa Ambulans medis yang diterima pada hari ini peruntukannya bukan hanya untuk pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau namun juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Alasan Dibalik Pemprov Kepri Serahkan Seluruh Aset Jalan Provinsi di Batam ke Pemko Batam

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ambulans ini adalah jenis ambulans medis yang biasa digunakan oleh pasien yang membutuhkan pelayanan rujukan segera ke rumah sakit terdekat. Jadi bukan ambulans jenazah yang memiliki perbedaan fungsi.

“Jadi fasilitas ini bukan untuk Kejati saja namun bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar. Kami siap memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat dengan memanfaatkan poliklinik dan menggunakan ambulans ini jika ingin penanganan segera,” tutupnya.

Adapun setelah acara, Sekretaris Daerah Provinsi kepulauan Riau bersama Kajati bersama melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) satu unit mobil ambulans, dilanjutkan meninjau kondisi dan kelengkapan perlengkapan medis pada kendaraan tersebut. (ET)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru