Pendeta Cabuli Anak 15 Tahun di Batuaji, Diringkus Macan Barelang di Medan

- Publisher

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Seorang pendeta yang diduga mencabuli anak berusia 15 tahun di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Laki-laki bernama Nico Paham Sinaga itu diamankan pada Jumat (8/1/2021) dan selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan menangkap pelaku menindaklanjuti laporan korban. Dari keterangan orang tua korban ES, putrinya yang masih berusia 15 tahun dicabuli sejak Januari 2020 sampai dengan Juni 2020 di kawasan Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

BACA JUGA:  Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

“Mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul,” ujar Kompol Andri Kurniawan, Selasa (12/1/2021).

Andri menceritakan, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji mendapat informasi dari masyarakat pelaku berada di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Kota Medan, Sumut. 

BACA JUGA:  Bukan Hanya Lulusan, Tapi Problem Solver: Pesan Sekda Batam ke 800 Wisudawan UT

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan melakukan pengejaran ke lokasi tersebut. Pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku Nico Paham Sinaga.

Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji mengamankan oknum pendeta yang diduga mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Medan. (Foto: Istimewa)

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:  AKBP Andri Kurniawan, “Macan Barelang” Resmi Jabat Kapolres Pangandaran

Orang tua korban sebelumnya melaporkan, awalnya mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan pada Minggu (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. ES mengetahui anaknya dicabuli pelaku berawal dari gosip yang beredar di tempat tinggalnya menyebutkan anaknya dipeluk dan dicium laki-laki yang merupakan pendeta.

“Karena ada gosip tersebut, saksi menanyakan langsung kepada korban. Saat itu korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga Juni 2020, pelaku telah mencabuli dan menyetubuhi dirinya. Atas kejadian tersebut, saksi kemudian membuat laporan ke Polsek Batu Aji,” katanya. (RWH/Inews)

Berita Terkait

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya
VIRAL! Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Amsakar Langsung Turun Tangan
PLN Batam Buka Akses Informasi Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam, Soroti Air Bersih hingga Sampah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:21 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Kamis, 5 November 2026 - 10:25 WIB

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Rabu, 4 November 2026 - 10:30 WIB

GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya

Berita Terbaru