Bejat! 3 Pria Perkosa Gadis Disabilitas, Rekam Lalu Minta Tebusan Rp5 juta ke Ortu Korban

- Publisher

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – 2 orang pria di Makassar, ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial W (18), G (23), dan AS, secara bergilir memperkosa seorang gadis remaja. AS masih dalam pengejaran kepolisian.

Tak hanya itu, mereka juga mereka perbuatan bejat tersebut dan menjadikannya sebagai bahan untuk memeras orangtua korban.

Para pelaku meminta uang Rp5 juta sebagai tebusan agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Video tersebut dikirimkan kepada orang tua korban, dan mengancam atau melakukan pemerasan terhadap orang tua korban dengan meminta uang tebusan sebanyak 5 (lima) juta rupiah, dan apabila tidak diberi akan menyebarkan video-video di medsos,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul, Kamis (21/1/2021).

BACA JUGA:  Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri ke Polisi

Peristiwa ini bermula saat W berkenalan dengan korban lewat media sosial. Termakan bujuk rayu pelaku, korban pun bersedia bertemu pada Selasa (19/1/2021).

BACA JUGA:  Hari Ini, Jamaah Thariqat Syattariyah di Aceh Rayakan Idul Adha

W menjemput korban dan membawanya ke daerah Tamangapa, Makassar, yang menjadi lokasi pemerkosaan. Setelah W melampiaskan nafsu bejatnya, G dan AS ikut memperkosa.

AS juga merekam aksi pemerkosaan itu dengan menggunakan ponsel. Setelah korban pulang sambil menangis, AS menelpon orangtua korban dan meminta tebusan.

“Pelaku juga menjelaskan bahwa saat melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut merekam dengan menggunakan HP dengan 5 kali pengambilan gambar rekaman video dengan jumlah durasi 12 menit 21 detik,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Balita 2 Tahun Diperkosa Secara Brutal Sampai Sebabkan Pendarahan

Orangtua korban yang menerima pesan berbau pemerasan itu, segera melapor ke polisi tanpa menyerahkan uangnya. Tak butuh waktu lama, polisi membekuk pelaku W dan G, sementara AS yang memviralkan video tersebut masih buron.

“Dua orang pelaku (W dan G) diamankan saat nongkrong di Jl Muh Yamin,” tuturnya. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 11:59 WIB

Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Berita Terbaru