Bejat! 3 Pria Perkosa Gadis Disabilitas, Rekam Lalu Minta Tebusan Rp5 juta ke Ortu Korban

- Publisher

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – 2 orang pria di Makassar, ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial W (18), G (23), dan AS, secara bergilir memperkosa seorang gadis remaja. AS masih dalam pengejaran kepolisian.

Tak hanya itu, mereka juga mereka perbuatan bejat tersebut dan menjadikannya sebagai bahan untuk memeras orangtua korban.

Para pelaku meminta uang Rp5 juta sebagai tebusan agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Video tersebut dikirimkan kepada orang tua korban, dan mengancam atau melakukan pemerasan terhadap orang tua korban dengan meminta uang tebusan sebanyak 5 (lima) juta rupiah, dan apabila tidak diberi akan menyebarkan video-video di medsos,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul, Kamis (21/1/2021).

BACA JUGA:  Kisah Wanita Bongkar Diperkosa Oknum Aparat, Tapi Dihukum Tak Sesuai Pasal

Peristiwa ini bermula saat W berkenalan dengan korban lewat media sosial. Termakan bujuk rayu pelaku, korban pun bersedia bertemu pada Selasa (19/1/2021).

BACA JUGA:  Adik dan Ibu Pengantin Wanita Meninggal Karena Corona, 30 Warga Lagi Positif. Akad Nikah Berbau Covid-19

W menjemput korban dan membawanya ke daerah Tamangapa, Makassar, yang menjadi lokasi pemerkosaan. Setelah W melampiaskan nafsu bejatnya, G dan AS ikut memperkosa.

AS juga merekam aksi pemerkosaan itu dengan menggunakan ponsel. Setelah korban pulang sambil menangis, AS menelpon orangtua korban dan meminta tebusan.

“Pelaku juga menjelaskan bahwa saat melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut merekam dengan menggunakan HP dengan 5 kali pengambilan gambar rekaman video dengan jumlah durasi 12 menit 21 detik,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Bejat! Pria Ini Nekat Perkosa Nenek 60 Tahun Berkali-kali

Orangtua korban yang menerima pesan berbau pemerasan itu, segera melapor ke polisi tanpa menyerahkan uangnya. Tak butuh waktu lama, polisi membekuk pelaku W dan G, sementara AS yang memviralkan video tersebut masih buron.

“Dua orang pelaku (W dan G) diamankan saat nongkrong di Jl Muh Yamin,” tuturnya. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Berita Terbaru