Bejat! 3 Pria Perkosa Gadis Disabilitas, Rekam Lalu Minta Tebusan Rp5 juta ke Ortu Korban

- Publisher

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – 2 orang pria di Makassar, ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial W (18), G (23), dan AS, secara bergilir memperkosa seorang gadis remaja. AS masih dalam pengejaran kepolisian.

Tak hanya itu, mereka juga mereka perbuatan bejat tersebut dan menjadikannya sebagai bahan untuk memeras orangtua korban.

Para pelaku meminta uang Rp5 juta sebagai tebusan agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Video tersebut dikirimkan kepada orang tua korban, dan mengancam atau melakukan pemerasan terhadap orang tua korban dengan meminta uang tebusan sebanyak 5 (lima) juta rupiah, dan apabila tidak diberi akan menyebarkan video-video di medsos,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul, Kamis (21/1/2021).

BACA JUGA:  Jahat! Diperkosa Ayah Tiri, Anak Usia 12 Tahun ini Dipaksa Nikah Dengan Pria Tunanetra 44 Tahun

Peristiwa ini bermula saat W berkenalan dengan korban lewat media sosial. Termakan bujuk rayu pelaku, korban pun bersedia bertemu pada Selasa (19/1/2021).

BACA JUGA:  Warga Tangkap Ikan Emas Jumbo di Danau Toba, Netizen Khawatir Terjadi Bencana

W menjemput korban dan membawanya ke daerah Tamangapa, Makassar, yang menjadi lokasi pemerkosaan. Setelah W melampiaskan nafsu bejatnya, G dan AS ikut memperkosa.

AS juga merekam aksi pemerkosaan itu dengan menggunakan ponsel. Setelah korban pulang sambil menangis, AS menelpon orangtua korban dan meminta tebusan.

“Pelaku juga menjelaskan bahwa saat melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut merekam dengan menggunakan HP dengan 5 kali pengambilan gambar rekaman video dengan jumlah durasi 12 menit 21 detik,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Biadab! Belasan Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun Secara Bergilir

Orangtua korban yang menerima pesan berbau pemerasan itu, segera melapor ke polisi tanpa menyerahkan uangnya. Tak butuh waktu lama, polisi membekuk pelaku W dan G, sementara AS yang memviralkan video tersebut masih buron.

“Dua orang pelaku (W dan G) diamankan saat nongkrong di Jl Muh Yamin,” tuturnya. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

Kabut Asap Belum Mereda, Pemkab Natuna Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 23 September
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim
Bupati Cen Sui Lan Salurkan Bansos Rp1,2 Juta, Lansia Natuna Diingatkan Bijak Menggunakan Uang
Bupati Natuna Berharap Kebijakan Menkeu Baru Lebih Berpihak kepada Daerah
Unik! Dua Pasang Pengantin Akad Nikah di Atas Perahu LANTERA di Lingga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:14 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, Pemkab Natuna Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 23 September

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Sabtu, 19 September 2026 - 10:33 WIB

Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 09:43 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Jumat, 18 September 2026 - 12:17 WIB

Bupati Cen Sui Lan Salurkan Bansos Rp1,2 Juta, Lansia Natuna Diingatkan Bijak Menggunakan Uang

Berita Terbaru