Bejat! Ayah Gagahi Anak Tiri Hingga Hamil

- Publisher

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Opsnal Unit Reskrim Polsek Batu aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio. N, SH, berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa pelaku persetubuhan anak dibawah umur dengan inisial ZH (34 Tahun) di Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Sabtu (30/01/2021).

Berawal pada saat pelapor insial IY (44 Tahun) orang tua kandung korban menanyakan kepada korban insial AM (15 Tahun) “KENAPA BADANMU LEMAS KAYAK ORANG BUNTING?” dan saat itu korban hanya diam saja kemudian pelapor langsung pergi meminta tolong kepada saksi MF (tetangga rumah) untuk datang menanyakan apa yang telah terjadi kepada korban, lalu MF bertanya kepada korban “APA YANG TERJADI?” dan saat itu korban hanya diam saja kemudian pelapor menanyakan kembali kepada korban “SIAPA YANG MELAKUKAN? APAKAH AYAH YANG BUAT KAU BUNTING YA?” dan korban menjawab TIDAK lalu pelapor bertanya lagi “SR YANG BUAT KAU BUNTING” dan korban menjawab “IYA”. 

BACA JUGA:  PDIP Usung Lukita-Basyid. Soerya Respationo: SK Tinggal Diteken Pusat

Kemudian pelapor membawa korban ke Polsek Batu Aji untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.

Setelah korban dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di peroleh keterangan bahwa korban sudah hamil 2 bulan dan yang melakukan perbuatan tersebut bukanlah SR melainkan bapak Tirinya yang berinisial ZH. Korban takut mengatakan kejadian yang sebenarnya karena diancam oleh bapak tirinya.

Dengan gerak cepat Opsnal Polsek Batu Aji pada hari Sabtu, tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio. N, SH, mendapatkan informasi keberadaan pelaku persetubuhan anak dibawah umur berada di Masjid At- Taubah yang berada di Perumahan Puskopkar, Kecamatan Batu Aji.

BACA JUGA:  Biadab! Belasan Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun Secara Bergilir

Selanjutnya tim menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang istirahat di belakang masjid At-Taubah, selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Aji guna pemeriksaan lebih lanjut

Ada beberapa barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah baju warna coklat, 1(satu) buah BH warna cream, 1 (satu) buah testpack.

Pelaku ZH, yang diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batu Aji (Humas Polresta Barelang)

Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 15 Tahun. 

BACA JUGA:  Berlanjut! BP dan Pemko Batam Bagikan 23.832 Paket Sembako untuk Warga Nongsa

Sementara itu, Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK, membenarkan atas kejadian Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh pelaku ZH dimana pelaku adalah ayah tiri dari korban, yang saat ini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Aji untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Berita Terbaru