INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam, Rabu (2/9/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam itu tidak sekadar menjadi forum seremonial. Sejumlah persoalan pembangunan dan tata kelola pemerintahan disampaikan langsung oleh mahasiswa dan pemuda, mulai dari revitalisasi Pasar Induk Jodoh, perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan perkara hukum, reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma, hingga persoalan tenaga kerja lokal.
Amsakar menyambut terbuka berbagai aspirasi tersebut. Ia menilai mahasiswa dan pemuda memiliki posisi penting sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Bantu abang untuk mengimplementasikan kebijakan memajukan dan mensejahterakan warga Kota Batam,” ujar Amsakar di hadapan mahasiswa dan perwakilan pemuda.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru melalui ruang dialog, berbagai persoalan dapat dibicarakan secara terbuka sehingga kebijakan yang dijalankan dapat dipahami sekaligus dikawal bersama.
Pasar Induk Jodoh dan Persoalan Legalitas
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah revitalisasi Pasar Induk Jodoh.
Amsakar menjelaskan, tata kelola aset dan mekanisme lelang proyek tersebut telah melalui tahapan sesuai ketentuan. Termasuk proses penataan serta pembersihan legalitas lahan.
Pemko Batam, kata dia, juga terus berkonsultasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
“Pembukaan lelang dilakukan secara transparan sebanyak dua kali sesuai Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perlu dicatat juga bahwa hingga hari ini tidak ada dana APBD serupiah pun yang keluar atau kerugian negara yang ditimbulkan,” jelasnya.
Mengenai sorotan terhadap pihak pengembang yang dikaitkan dengan perkara pidana, Amsakar meminta semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah berdasarkan dasar hukum yang jelas. Ia juga mengingatkan agar persoalan yang berkaitan dengan individu tidak serta-merta disamakan dengan kedudukan badan usaha sebagai sebuah entitas hukum.
Amsakar Dorong Keberpihakan pada Pekerja Lokal
Persoalan tenaga kerja lokal juga menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut.
Amsakar mengatakan Pemko Batam tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbesar peluang tenaga kerja lokal masuk ke dunia industri.
Salah satunya melalui rencana nota kesepahaman atau MoU dengan sejumlah perusahaan di Batam. Dalam kerja sama tersebut, pemerintah akan mendorong keberpihakan terhadap pekerja lokal, termasuk pengaturan kuota untuk kategori pekerjaan tertentu.
“Kita akan buat MoU dengan perusahaan di Batam untuk keberpihakan pada pekerja lokal, salah satunya mengunci kuota 20 persen tenaga kerja lokal khusus kategori unskilled,” tegasnya.
Selain itu, Pemko Batam mengoptimalkan alokasi dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp28 miliar untuk meningkatkan kompetensi pekerja lokal.
Arah pengembangan sumber daya manusia juga akan disesuaikan dengan kebutuhan industri. Program beasiswa daerah, misalnya, diarahkan pada pelatihan dan peningkatan kompetensi di bidang yang memiliki kebutuhan tenaga kerja.
Pemko Batam menjajaki kerja sama dengan Politeknik Negeri Batam untuk bidang maintenance penerbangan dan industri digital.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di industri galangan kapal kawasan Tanjung Uncang dan Kabil, pemerintah juga menjajaki kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Reklamasi Teluk Tering Dikaji Bersama
Isu lingkungan, khususnya reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma, turut menjadi perhatian mahasiswa.
Amsakar memastikan pembahasan mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPPRL) tidak dilakukan secara sepihak.
Kajian melibatkan tim terpadu yang terdiri dari BP Batam, Pemko Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pakar lingkungan dan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB).
Menurut Amsakar, pelibatan berbagai unsur tersebut penting untuk memastikan pemanfaatan ruang laut tetap mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem sekaligus ruang hidup masyarakat, terutama nelayan.
Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Batam
Dalam dialog itu, Amsakar juga menyampaikan sejumlah indikator pembangunan Batam.
Pertumbuhan ekonomi Batam disebut meningkat dari 6,69 persen pada 2024 menjadi 6,76 persen pada 2025.
Realisasi investasi mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam mencapai 83,8.
Di sisi lain, angka kemiskinan disebut mengalami penurunan dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.
Bagi Amsakar, berbagai capaian tersebut bukan alasan untuk berhenti berbenah. Justru angka-angka itu harus menjadi pijakan untuk melihat bagian mana yang masih perlu diperbaiki.
Audiensi kemudian ditutup dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi antara pemerintah, mahasiswa, dan pemuda.
Ruang dialog diharapkan tidak berhenti pada satu pertemuan. Kritik, aspirasi, dan gagasan dari masyarakat dinilai penting untuk menjadi bagian dari proses pembangunan Batam.
Sebab, pembangunan kota bukan hanya tentang angka pertumbuhan, investasi, maupun proyek fisik. Di balik semuanya, ada kebutuhan masyarakat yang harus terus didengar dan dijawab melalui kebijakan yang terbuka, terukur, dan berpihak pada kepentingan warga.
Penulis : DI
Editor : IZ

















