Nasabah Bank Mandiri Wajib Ganti Kartu ATM, Kalau Tidak…

- Publisher

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Bagi nasabah Bank Mandiri, segera cek tipe kartu ATM kamu menggunakan Mandiri Debit Chip atau masih berupa Mandiri Debit Magnetic Stripe.

Jika kartu ATM kamu masih Mandiri Debit Magnetic Stripe, maka segera ganti sebelum batas waktu pemblokiran. Pasalnya, Bank Mandiri segera melaksanakan Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe.

Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe yakni pemblokiran kartu debit Magnetic Stripe nasabah oleh bank apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:  Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, proses cleansing/blokir dilakukan bertahap sesuai kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu. Tahap pertama, kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021.

Berikutnya, tahap kedua yakni kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021. Adapun tahap ketiga kartu ATM dengan expiry date 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.

Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia. Hal ini dilakukan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.

BACA JUGA:  KKP Selamatkan Rp3,1 Triliun dari Aktivitas Illegal Fishing Semester I 2024

“Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia,” tulis laman bankmandiri.co.id, dikutip pada Kamis (11/2/2021).

BACA JUGA:  STNK Mati 2 Tahun, Pemilik Dapat Peringatan Lalu Kendaraan Jadi Bodong

Seluruh jenis Mandiri Debit Magnetic Stripe wajib dilakukan penggantian, kecuali kartu bansos dan tani. Dijelaskan pula, konversi ini diperlukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa.

“Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming,” tulis laman itu.

Apakah Kartu ATM Lama Masih Berfungsi?

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru