Beraksi 8 Kali, Pencuri Spesialis Handphone Dibekuk Polsek Sagulung

- Publisher

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Riffi Hamdani Sihotang S.Sos, berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian dengan inisial MP (38 tahun) di Kavling Bukit Melati, Kecamatan Sagulung, pada Senin (14/2/2021)

Berawal pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira pukul 05.38 WIB telah terjadi Tindak Pidana “Pencurian”. Pada waktu dan tempat kejadian tersebut diatas, pelapor sedang berada dirumah dimana handphone miliknya diletakkan didalam ruang tamu dibawah TV, kemudikan suami pelapor melihat ada yang masuk kedalam rumah dan berteriak siapa itu, dan setelah di cek ternyata handphone milik pelapor sudah tidak ada lagi ditempat atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 4 (empat) unit handphone dengan merek 1 (satu) unit Realme 5, 1 (satu) unit Infinix Hot 10, 1 (satu) Samsung Galaxy A10, 1 (satu) unit Xiaomi X4 dan kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung.

BACA JUGA:  Batam Bersiap Di Karantina, Warga Bersiap Dapat Paket Sembako Murah

Menerima laporan dari korban inisial MY, Tim Opsnal kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mendapati petunjuk berdasarkan analisa, setelah dilakukan beberapa rangkaian Lidik, maka diketahui salah satu ciri-ciri pelaku, dengan gerak cepat Opsnal Polsek Sagulung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang makan di warung Putri Tujuh Kecamatan Batu Aji, dan dari tangan pelaku diamankan barang bukti yang dipakai pelaku, saat itu pelaku sempat melakukan perlawanan, dan selanjutnya diamankan di Polsek Sagulung untuk pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Batam Kondusif, Kapolresta Barelang Silaturahmi Bersama Paguyuban Kota Batam

Kerugian yang dialami pelapor sekitar 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Realmi dari TKP sagulung, 1 (satu) unit handphone merek Samsung dari TKP Batu Ampar, 1 (satu) unit handphone merek Sugar TKP Batu Ampar, 1 (satu) unit handphone merek Oppo dari TKP Batu Ampar, 1 (satu) unit handphone merek Vivo dari TKP Batu Ampar serta rekaman CCTV saat pelaku beraksi.

BACA JUGA:  Masih Banyak Yang Degil, Amsakar Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Atas perbuatannya pelaku di erat pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK, membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh pelaku MP yang dimana pelaku sudah beberapa kali melakukan Pencurian serupa yaitu TKP Sagulung sebanyak 1 (satu) kali dan Batu Ampar sebanyak 7 (tujuh) kali.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku (Humas Polresta Barelang)

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sagulung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh
Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:23 WIB

BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut

Berita Terbaru