Simpan Ekstasi Ratusan Butir dan Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi

- Admin

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang berinisial GJE dan Inisial S dikarenakan telah memiliki, membawa, dan menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu pada Selasa (16/03/2021).

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., dan Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., pada Senin (22/3/2021).

Kronologis kejadian berawal pada Selasa tanggal 16 Maret jam 14.30 WIB, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan GJE di kamar Hotel Batam Star yang berada di kawasan Nagoya Kota Batam. 

Baca Juga :  Mengenal Dinda, Polwan Cantik Polresta Barelang

″Pelaku diamankan oleh Tim saat berada di kamar 414, dari hasil pemeriksaan Tim menemukan 17 Butir Narkotika jenis Pil diduga Ekstasi yang disimpan oleh pelaku didalam sebuah Tissue,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial S yang berada di parkiran Hotel Namii, dari pria berinisial S ditemukan barang bukti sebanyak 40 butir Ekstasi. Penyelidikan tidak berhenti sampai disitu saja, tim mengembangkan penyidikan hingga ke rumah GJE yang berada di Perumahan Villa Windsor Kota Batam, di rumah pelaku tersebut ditemukan kembali Pil Ekstasi sebanyak 405 Butir dan 1 gram Narkotika jenis sabu. 

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Pesisir, Amsakar dan Li Claudia Lepas Lomba Speed Sport & Sampan Layar di Belakang Padang

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.

″Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 462 Butir Pil Ekstasi dan 1 Gram Narkotika jenis Sabu, dengan pelaku pertama inisial GJE alias DF, laki-laki, 40 Tahun alamat Perumahan Villa Windsor, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dan pelaku kedua inisial S alias H, laki-laki, 47 Tahun alamat Sei Panas, Kampung Belimbing, Kota Batam,” jelas dia lagi.

Baca Juga :  Paparkan Program Prioritas ASLI pada Masyarakat Bengkong, Amsakar Juga Tegaskan Komitmen Soal Insentif RT/RW
Pelaku yang diamankan polisi (ist)

Untuk Inisial GJE merupakan residivis di kasus Narkotika pada tahun 2011 dan sampai dengan saat ini tim terus melakukan pengembangan.

Barang bukti yang diamankan (ist)

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun. (ER)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB