Penyelundupan 22.230 Benih Lobster dari Kepri ke Singapura Digagalkan

- Publisher

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Penyelundupan sebanyak 22.230 benih bening lobster (BBL) dari Kepulauan Riau ke Singapura berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari institusi Bea Cukai serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sinergi kami yang semakin kuat di lapangan kian membuahkan hasil. Lagi-lagi kami menggagalkan penyelundupan BBL,” kata Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina, dikutip dari Antara, Minggu (11/2021).

Ia memaparkan bahwa petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan mengamankan sebuah kapal cepat di perairan Batu Cula.

BACA JUGA:  Ansar: Dermaga Apung HDPE untuk Menjawab Tantangan Aksesibilitas Masyarakat

Saat digeledah, lanjut Kepala BKIPM KKP, kapal tersebut mengangkut satu kardus sterofoam berisi 30 kantong berisi benur. Rina mengungkapkan petugas pun menyita benur tersebut dan langsung melakukan reoksigen dan pencacahan.

Hasilnya, ditemukan 29 kantong BBL berisi jenis pasir dengan jumlah sekira 23.084 ekor, sedangkan sisanya BBL jenis mutiara.

BACA JUGA:  Langkah Strategis Pemprov Kepri Mencegah Korupsi

“Kami bergerak cepat dalam melakukan penyelamatan sumber daya ikan. Jadi kita tak ada kompromi dan toleransi dengan penyelundupan,” tegasnya.

Pengungkapan ini berawal informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal cepat bermuatan BBL yang akan menuju Singapura pada Jumat (9/4) sekira pukul 12.30 WIB. Petugas pun kemudian berpatroli dan bersiap untuk penyekatan terhadap kapal tersebut.

Kemudian tepat di koordinat 1°01.827′ Lintang Utara / 103°41.037′ Bujur Timur, Satgas Patroli Bea Cukai 1288 melihat ada sebuah kapal pancung bermesin 2 x 15 PK dengan dua anak buah kapal menuju perairan internasional (Singapura).

BACA JUGA:  MTQ Nasional XXVIII, Sekda: Kepri Termasuk Kafilah Yang Diperhitungkan

Petugas pun langsung menghentikan sekaligus memeriksa kapal tersebut. “Ini bukti kami tidak main-main. Kami libatkan intelijen untuk mendapatkan informasi, hingga kami tangkap kapal tersebut,” urai Rina.

Rina mengutarakan harapannya rangkaian penangkapan dan penggagalan penyeludupan BBL tersebut bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku. Dia memastikan jajarannya selalu mengawasi pintu keluar-masuk komoditas perikanan di seluruh Indonesia. (RWH/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Pemkab Natuna Subsidi Margin Pinjaman UMKM hingga 0 Persen, Plafon Maksimal Rp20 Juta
Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Pemkab Natuna Subsidi Margin Pinjaman UMKM hingga 0 Persen, Plafon Maksimal Rp20 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Berita Terbaru