Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Singapura

- Publisher

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp12 miliar dengan tujuan Singapura, di perairan Pulau Rukan, Kepulauan Riau (Kepri).

“Setelah menindaklanjuti informasi intelijen perihal adanya rencana penyelundupan baby lobster yang akan melintas di perairan Pulau Rukan menuju Singapura. Pada hari Minggu (27/6) pukul 23.30 WIB, kami langsung menggelar operasi keamanan laut terbatas,” kata Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki, Selasa 29 Juni 2021.

Kemudian, kata Danlanal, Senin (28/6), pukul 02.00 WIB, Tim F1QR Lanal TBK menerima informasi dari jaring agen bahwa akan ada kegiatan ilegal menggunakan speed boat bermesin besar yang membawa baby lobster tujuan Singapura.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar

Selanjutnya, pukul 02.15 WIB, Tim F1QR Lanal TBK bergerak menuju arah selatan Pulau Rukan untuk melaksanakan pemantauan.

Pukul 03.45 WIB, tim cepat TNI AL itu mendeteksi suara dan terpantau satu unit speed boat melaju dari arah selatan menuju utara Selat Durian.

“Tim langsung melaksanakan pengejaran terhadap satu speed boat yang diduga sebagai pelaku giat ilegal yang dimaksud,” ujar Danlanal.

BACA JUGA:  Keren! Tim Film MAN Karimun Sabet Penghargaan di Rekam Festival 2026

Akhirnya, lanjut dia, pada pukul 05.30 WIB, pihaknya selesai melaksanakan penyisiran dan berhasil mengamankan sebanyak 15 kotak styrofoam berisi 479 kantong plastik benur jenis pasir, dan lima kantong plastik benur jenis mutiara.

Barang bukti tersebut dibuang pelaku di perairan Pulau Rukan, sementara pelaku yang belum diketahui identitasnya itu berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

“Speed boat yang digunakan pelaku sangat cepat, sulit diimbangi oleh petugas,” kata Danlanal.

BACA JUGA:  14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026

Danlanal menyebutkan total barang bukti terdiri dari 119.750 ekor benur jenis pasir, dan 1.000 ekor benur jenis mutiara, sudah diamankan di Mako Lanal Karimun.

Berdasarkan koordinasi pihak lanal TBK dengan PSDKP Tanjungbalai Karimun serta BPSPL Padang Satker Tanjungpinang, untuk proses pelepasan baby lobster dilakukan di daerah sekitaran perairan Pulau Karimun Anak.

“Baby lobster yang diamankan harus dikembalikan ke habitat asal yang sesuai berdasarkan spot yang dinilai bisa menjadi habitatnya,” tutup dia. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Lebah Begantong Siap Guncang Panggung HUT Karimun ke-27
Keren! Tim Film MAN Karimun Sabet Penghargaan di Rekam Festival 2026
Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Catat Tanggalnya! Lebah Begantong Siap Guncang Panggung HUT Karimun ke-27

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Keren! Tim Film MAN Karimun Sabet Penghargaan di Rekam Festival 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru