Hingga Maret, 22 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Tanjungpinang

- Admin

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang Rahma meresmikan penggunaan kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Jalan Kota Pring Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (12/4/2021).

Wali Kota Rahma menyatakan pemerintah berkewajiban memberikan penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia kepada setiap warga negara termasuk perempuan dan anak.

Menurutnya, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan diperlakukan diskriminatif. Karenanya, perlu kerja sama dari masyarakat untuk bermitra dalam menangani segala permasalahan yang ada.

Baca Juga :  Jadi Desa Wisata Rintisan Terbaik ADWI 2023, Gubernur Ansar: Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage

“Ini tanggung jawab kita bersama agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari bersama lindungi perempuan dan anak,” ucap Rahma

Wali Kota Tanjungpinang Rahma meresmikan penggunaan kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Mayarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam menuturkan dari Januari hingga Maret 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat 8 kasus dan 14 kasus anak sebagai korban.

Baca Juga :  Kesbangpol Gelar Sosialisasi Tentang Wawasan Kebangsaan, 79 Siswa SMA Jadi Peserta

Hal tersebut, menandakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Angka tersebut hanyalah angka gunung es.

Baca Juga :  Pengubur Jasad Pasien COVID-19 Cukup Kenakan Masker Ganda

“Artinya, angka yang didapat dari korban yang melapor saja, sedangkan di luar sana masih banyak korban yang tidak berani melapor karena alasan-alasan tertentu,” ucap dia.

UPTD PPA ini adalah mandat dari pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang maksimal terhadap perempuan dan anak.

“Perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang secara umum menjadi kewenangan DP3APM,” tuturnya. (RWH)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru