Pengubur Jasad Pasien COVID-19 Cukup Kenakan Masker Ganda

- Publisher

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/ANTARA)

(Foto/ANTARA)

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebut petugas yang menguburkan jenazah pasien COVID-19 tidak perlu menggunakan baju hazmat, melainkan mengenakan masker ganda atau dua lapis dan sarung tangan.

Dikatakan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Jumat 30 Juli 2021, pakaian biasa yang dikenakan petugas pengubur jasad pasien COVID-19 yang berada di dalam peti juga harus tebal.

BACA JUGA:  Edan! Pria ini Ngeseks dengan Sepeda Motor. Neneknya Sampai Minta Maaf, Karena Malu

“Pakaian yang digunakan tidak perlu dimusnahkan, namun harus direndam dengan air bersabun sebelum masuk ke rumah,” katanya, dilansir dari ANTARA.

Tjetjep menjelaskan penggunaan alat pelindung diri yang berstandar untuk mencegah petugas agar tidak tertular COVID-19 karena SARS-Cov-2 masih bisa hidup pada benda mati, namun tidak bertahan lama.

Penggunaan masker ganda dan sarung tangan untuk mencegah COVID-19 yang mungkin menempel di peti mati agar tidak masuk ke dalam tubuh petugas melalui mata, mulut dan saluran pernapasan.

BACA JUGA:  Jahat! Ibu ini Tega Biarkan Bayinya Dimakan Anjing

“Ada (COVID-19) yang hanya bertahan 1 jam, 2 jam hingga berjam-jam. Ada juga yang mati ketika kena panas,” ujarnya.

Jasad pasien COVID-19 wajib dikebumikan segera. Jasad tersebut tidak disarankan dibawa ke rumah maupun di tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

BACA JUGA:  Heboh Perbedaan Bumbu Mi Goreng Instan di Jawa dan Luar Jawa, Netizen Baru Nyadar

“Jenazah yang disemayamkan di rumah duka, harus disinfeksi dan dimasukkan kembali ke dalam peti jenazah serta tidak dibuka kembali,” tuturnya.

Pemakaman jenazah dapat dilakukan di tempat pemakaman umum, namun melibatkan pihak rumah sakit dan dinas pertamanan.

Pelayat yang menghadiri pemakaman tetap menjaga jarak dengan jarak aman minimal 2 meter.

“Jangan sampai menimbulkan kluster baru dalam prosesi pemakaman tersebut,” ucapnya. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terbaru