INIKEPRI.COM – Proyek Revitalisasi Jaringan Listrik Terminal 1 Bandara Hang Nadim yang dimenangkan oleh PT Nihon Global Tech, telah dimulai pengerjaannya tahun ini.
Namun, proyek dengan nilai kontrak Rp 52.848.671.000 serta Konsultan Pengawas PT Marga Nusantara Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp1.670.200.000 yang dimulai pada tahun lalu tanggal 8 Desember 2020, diduga sarat dengan kepentingan.
Resminya proyek pekerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan helem dan rompi keselamatan kerja oleh pihak BP Batam di Bandara Hang Nadim.

Kepala Seksi Pembangunan Bandara Direktorat Pembangunan Infrastruktur Kawasan, Teuku Ridwan Effendy, sempat mengatakan di salah satu media harian lokal Batam, pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Nihon Global Tech dan kontraknya dimulai dari tanggal 7 Desember 2020 sampai dengan 7 Oktober 2021 nantinya.
Subandi, pendamping kontrak dari LKPP, juga menjelaskan bahwa, proyek tersebut masih pada tahap pertama setelah penandatanganan kontrak sebelumnya, dan saat ini diawali serta dilaksanakan Pre-Construction Meeting.
“Progres perjalanan proyek baru masuk tahap pertama setelah kemarin penandatanganan kontrak dan hari ini Pre-Construction Meeting,” katanya dalam keterangan Pers saat itu.
Turut hadir juga dalam kegiatan saat itu perwakilan jajaran operasional Bandara Hang Nadim Batam.
Kegiatan Pre-Construction ini dilanjutkan dengan peninjauan lokasi Panel Room Unit Listrik Hang Nadim Batam terlebih dahulu.
Sementara itu, menurut Mhd. Sukri.SH selaku Sekretaris Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia menilai bahwa proyek tersebut tidak memenuhi standart ketentuan tender, menurutnya bahwa tender tersebut harus berpengalaman di bidang Information technology (IT) dan kelistrikan bandara menurutnya.
“Secepatnya saya akan minta klarifikasi ke kepada Pejabat PPK dan Pokja yang menjabat saat itu. Nanti saya coba tanyakan, alasan apa PT Nihon Global Tech bisa dimenangkan,” kata Mhd. Sukri.SH, kepada inikepri.com, Senin, (19/4/2021).
Sampai berita ini diturunkan, inikepri.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Nihon Global Tech, PPK dan Pokja. (RD)

















