Proyek Revitalisasi Jaringan Listrik Terminal 1 Bandara Hang Nadim Senilai Rp52 M Dinilai Sarat Kepentingan

- Publisher

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Proyek Revitalisasi Jaringan Listrik Terminal 1 Bandara Hang Nadim yang dimenangkan oleh PT Nihon Global Tech, telah dimulai pengerjaannya tahun ini.

Namun, proyek dengan nilai kontrak Rp 52.848.671.000 serta Konsultan Pengawas PT Marga Nusantara Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp1.670.200.000 yang dimulai pada tahun lalu tanggal 8 Desember 2020, diduga sarat dengan kepentingan.

Resminya proyek pekerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan helem dan rompi keselamatan kerja oleh pihak BP Batam di Bandara Hang Nadim.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Lantik Ansar-Marlin 15 Februari 2021
Penyerahan helem dan rompi keselamatan kerja yang diserahkan dari BP Batam, selaku pemilik proyek, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan Bandara Direktorat Pembangunan Infrastruktur Kawasan kepada Pimpinan pelaksana proyek PT Nihon Global Tech di ruang EOC Bandara Hang Nadim, Batam. (ist)

Kepala Seksi Pembangunan Bandara Direktorat Pembangunan Infrastruktur Kawasan, Teuku Ridwan Effendy, sempat mengatakan di salah satu media harian lokal Batam, pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Nihon Global Tech dan kontraknya dimulai dari tanggal 7 Desember 2020 sampai dengan 7 Oktober 2021 nantinya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Terapkan NIK jadi NPWP Bagi ASN

Subandi, pendamping kontrak dari LKPP, juga menjelaskan bahwa, proyek tersebut masih pada tahap pertama setelah penandatanganan kontrak sebelumnya, dan saat ini diawali serta dilaksanakan Pre-Construction Meeting.

“Progres perjalanan proyek baru masuk tahap pertama setelah kemarin penandatanganan kontrak dan hari ini Pre-Construction Meeting,” katanya dalam keterangan Pers saat itu.

Turut hadir juga dalam kegiatan saat itu perwakilan jajaran operasional Bandara Hang Nadim Batam.

BACA JUGA:  Warga Tanjung Banun Terima Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah Secara Penuh

Kegiatan Pre-Construction ini dilanjutkan dengan peninjauan lokasi Panel Room Unit Listrik Hang Nadim Batam terlebih dahulu.

Sementara itu, menurut Mhd. Sukri.SH selaku Sekretaris Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia menilai bahwa proyek tersebut tidak memenuhi standart ketentuan tender, menurutnya bahwa tender tersebut harus berpengalaman di bidang Information technology (IT) dan kelistrikan bandara menurutnya.

“Secepatnya saya akan minta klarifikasi ke kepada Pejabat PPK dan Pokja yang menjabat saat itu. Nanti saya coba tanyakan, alasan apa PT Nihon Global Tech bisa dimenangkan,” kata Mhd. Sukri.SH, kepada inikepri.com, Senin, (19/4/2021).

Sampai berita ini diturunkan, inikepri.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Nihon Global Tech, PPK dan Pokja. (RD)

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Berita Terbaru