BPJS Kesehatan Rekonsiliasi dengan KPPN dan Pemda

- Publisher

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Dalam meningkatkan koordinasi dengan Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) serta Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Penerimaan Fihak Ketiga (PFK), pada Kamis (30/4/2021), di Nagoya, Batam.

Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Iuran, dan Keuangan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi BPJS Kesehatan, Rizki Alfi Syahril, mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk membangun kemitraan dan komunikasi yang baik antara KPPN dan Pemda dengan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

BACA JUGA:  Jemaah Haji Embarkasi/Debarkasi Batam yang Wafat Mencapai 24 Orang

Rizki juga mengatakan bahwa, dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan validitas dan akurasi data peserta dan iuran peserta segmen PPU Penyelenggara Negara dan pemerintah daerah.

“Akibat pandemi, sudah kurang lebih 2 tahun ini kita tidak menyelenggarakan kegiatan, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat, Alhamdulillah kegiatan ini dapat diselenggarakan, walaupun ada beberapa peserta yang hadir secara daring,” kata Rizki, Senin (3/5/2021).

Pada kesempatan tersebut, masih kata Rizki, tidak ada masalah yang esensial terkait penganggaran dan penyetoran wajib, namun masih ada pemerintah daerah yang tidak menganggarkan dan melakukan pemotongan iuran sesuai ketentuan terbaru.

BACA JUGA:  Apresiasi Peran Perempuan, Erlita Amsakar Salurkan Bantuan ke Satgas Kebersihan

“Hal yang lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah, terkait waktu penyetoran iuran wajib maksimal tanggal 10 setiap bulan serta penyerahan data untuk keperluan rekonsiliasi ini,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Rizki mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik demi terwujudkan program JKN-KIS yang berkualitas di setiap daerah.

Sementara Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau yang juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Syaipulloh, mengatakan bahwa, iuran jaminan kesehatan merupakan salah satu dari dana Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) yang dikelola oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara (PKN) yang berada dibawah Dirjen Perbendaharaan.

BACA JUGA:  TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital

Dalam rangka meningkatkan validitas atas kebenaran data peneriman tersebut, menurut Syaipulloh, BPJS Kesehatan dapat melakukan pemutakhiran setiap triwulan dengan KPPN dan Pemda.

“Pihak ketiga dapat melakukan pemutakhiran data dengan KPPN dan Pemda yang kemudian hasilnya dituangkan dalam berita acara,” ujar Syaipulloh.

Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan agar tidak ada kekeliruan terkait setoran iuran jaminan kesehatan, sehingga akan menimalisir adanya pengembalian atas kesalahan atau kelebihan penyetoran dana FPK pegawai oleh satuan kerja. (IS)

Berita Terkait

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Berita Terbaru