RSBK Tarik Surat Kematian Karena Covid-19, Pasien Sebelumnya Dirawat Karena Jantung

- Publisher

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(YouTube Rosano Test Ombak)

(YouTube Rosano Test Ombak)

INIKEPRI.COM – Keluarga seorang pasien yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam menuding pihak rumah sakit sengaja mengcovidkan pasien.

Hal itu diungkap oleh Marike, istri dari seorang pasien yang bernama Lord Sambu. Lord Sambu sendiri dinyatakan meninggal dunia pada Jum’at (7/5/2021), sekira pukul 15:43 WIB.

Melalui sebuah video yang berjudul “!!! Viral seorang ibu protes suaminya sakit jantung di nyatakan positif Covid 19.” yang diunggah oleh akun YouTube Rosano Test Ombak, istri korban menjelaskan secara detail kejadian yang dialaminya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Prioritaskan Jembatan Penghubung Pulau Air Raja dan Subang Mas

Dalam video berdurasi 3 menit 52 detik itu, Marike menjelaskan suaminya meninggal karena mengidap sakit jantung. Namun, setelah meninggal, RSBK malah menerbitkan surat keterangan kematian dikarenakan Covid-19. Anehnya, berselang 30 menit kemudian, RSBK menarik kembali surat keterangan kematian tersebut.

“Katanya salah kasih,” kata Marike dalam video itu.

Padahal dalam surat itu tertulis jelas nama pasien Lord Sambu.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Hadiri Buka Puasa dan Berbagi Bersama 2.000 Anak Yatim Piatu se-Batam

Sementara itu, saat Rosano pemilik akun YouTube Rosano Test Ombak , mengkonfirmasi perihal kejadian itu ke dokter yang menerbitkan surat keterangan kematian tersebut, dokter itu menjelaskan terbitnya surat itu karena hasil tes Antigen Lord Sambu positif.

Surat keterangan penyebab kematian Covid-19 yang dikeluarkan oleh RSBK yang kemudian ditarik kembali (ist)

“Hasil rapid Antigennya kan positif. Terus di suspect ke arah Covid,” kata dokter itu.

BACA JUGA:  Lanud Hang Nadim Gelar Halal Bi Halal

Dokter itu pun berani mempertanggung jawabkan terkait hasil rapid Antigennya yang positif.

Terkait surat keterangan kematian karena Covid-19 yang ditarik kembali itu, dokter tersebut berkilah surat itu hanya sementara.

“Makanya nunggu hasil Swab PCRnya. Kalau misalnya besok hasilnya positif, akan dirubah, enggak suspect lagi. Jadi Covid-19 terkonfirmasi. Makanya nunggu besok,” jelas dokter tersebut, dalam sebuah rekaman suara yang INIKEPRI.COM terima.

Sampai berita ini diturunkan, INIKEPRI.COM masih menunggu hasil PCR Test yang akan diberikan oleh pihak RSBK ke pihak keluarga. (RD)

Berita Terkait

Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh
Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh

Berita Terbaru