Peningkatan kasus COVID-19 membuat Pemerintah Tanjungpinang, TNI dan Polri bergerak. Mereka melakukan razia di kedai kopi yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB.
Namun aksi tersebut tidak sepenuhnya didukung pemilik kedai kopi, meski Wali Kota Rahma ngotot memberikan sanksi jika terjadi kerumunan orang setelah pukul 22.00 WIB. Sejumlah pemilik kedai kopi protes dengan sikap Rahma lantaran razia tidak dilakukan secara merata.
Beberapa media massa juga menyoroti aktivitas “kim” (lagu berhadiah) yang berbau judi di Jalan Tengku Umar, yang hingga pertengahan ramadhan masih tetap buka. Satpol PP Tanjungpinang dalam rilis yang disiarkan Diskominfo Tanjungpinang membantah membiarkan aktivitas tersebut.
“Saat kami melintasi lokasi kim, lokasi itu tutup,” kata Kepala Satpol PP Tanjungpinang Ahmad Yani.
Kerumunan warga juga terjadi di sejumlah lokasi di Tanjungpinang, terutama pada Sabtu dan Minggu di Taman Gurindam 12. Di sejumlah pasar tradisional Tanjungponang, tampak beberapa pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama pagi hari.
“Kami agak khawatir ke pasar karena banyak yang tidak gunakan masker saat ramai,” kata Erin, salah seorang warga Batu 9. (ET/ANTARA)

















