Tanggapi Penggugat Jabatan Ex-officio BP Batam, NasDem: Tidak Hargai Jokowi!

- Publisher

Kamis, 13 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Politisi Partai NasDem Willy Aditya menyebutkan, penggugat jabatan ex-officio Wali Kota Batam selaku Kepala BP Batam tidak menghargai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya, gimana tidak, belum lagi dua tahun berjalan, sudah digugat sedemikian rupa. Padahal ini terobosan dari Pak Jokowi di kawasan Batam,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Rabu 12 Mei 2021.

Willy melanjutkan, upaya penyatuan kepentingan ini sudah berlangsung lama dan penuh lika-liku. Ketika Jokowi mampu melakukannya, malah digugat dan disebut macam-macam.

Sikap itu, kata dia, merupakan sikap yang tidak patut dan kental sekali kepentingan politik ketimbang alasan-alasan yang berdasar.

BACA JUGA:  The Media Hotel, Milik Surya Paloh Resmi Diserahkan untuk Posko Covid-19

Alasannya, menurut anggota Komisi XI DPR RI ini cukup banyak. Pertama, penyatuan ini belum genap dua tahun. Kedua, pandemi COVID-19 turut mempengaruhi kinerja BP Batam.

“Bagaimana mungkin penyatuan jabatan yang belum genap berusia dua tahun dan selama satu tahun ini Indonesia bergelut dengan pandemi, digugat dan disebut belum memiliki dampak apa-apa. Bagi saya ini nggak pakai sense,” ujarnya lagi.

Ketiga, penyatuan jabatan ini adalah transisi menuju terbentuknya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) pada 2024 nanti yang melibatkan Batam, Bintan, dan Karimun.

Pemerintah melalui PP No. 41 Tahun 2021 sudah menetapkannya. Karena itu, tidak berdasar jika ada usulan agar jabatan ex-officio Wali Kota Batam ini dicabut.

BACA JUGA:  GPR Kepri Akan Laporkan PT Bright PLN Batam Terkait Penetapan kWh dan Pemadaman Listrik ke PT PLN Pusat

“Apa kalau dicabut langsung selesai juga persoalan. Kan tidak. Lebih ruwet, iya,” katanya lagi.

Keempat, Willy melanjutkan, jika pun disebut belum ada aturan turunan menuju penggabungan ketiga kawasan KPBPB, maka solusinya bukan pencabutan jabatan ex-officio. Sebab penyatuan adalah satu hal, dan aturan turunan adalah hal lain.

“Ongkoh ingin cepat proses integrasi kawasan BBK, tetapi BP Batamnya tidak disupport. Jika ingin cepat kan mestinya BP Batamnya disupport lewat evaluasi dan masukan, bukan malah meributkan jabatan ex-officio,” ujar Willy.

Kelima, akibat COVID-19, ekonomi di Kepri mengalami perlambatan. Bagi Willy, solusinya bukanlah mencabut jabatan ex-officio.

BACA JUGA:  DPD KNPI Kepri Gelar Musda IV: Rajut Soliditas Pemuda Sambut Indonesia Emas 2045

“Hal semacam itu adalah bentuk kesalahan berpikir. Ketimbang mengusulkan dicabutnya jabatan ex-officio, akan lebih bagus jika kinerja BP Batam didukung sesuai peran masing-masing,” ujarnya pula.

Keenam, penyatuan dualisme kepentingan di Batam adalah perjuangan panjang. Karena itu, jangan korbankan hasil perjuangan panjang ini dengan cara berpikir yang picik dan simplistis seolah-olah jika dicabut maka akan selesai persoalan yang ada.

Ketujuh, DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah yang selevel, sehingga menjadi aneh ketika DPRD Kepri meributkan urusan yang terkait Pemkot Batam dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Buat saya ini janggal dan aneh,” kata Willy Aditya. (RWH/ANTARA)

Berita Terkait

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terbaru