Bea Cukai Batam Konsisten Himpun Penerimaan Cukai hingga April 2021

- Publisher

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Akumulasi penerimaan cukai yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam terus meningkat. Tercatat pada periode April 2021, Bea Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan cukai sebesar Rp. 680 juta. Penambahan penerimaan cukai pada bulan April yaitu sebesar 14,26% dari penerimaan cukai selama Q1 2021.

Penerimaan cukai pada bulan April 2021 berasal dari Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar Rp. 630 miliar, Selain itu terdapat juga Denda Cukai sebesar Rp. 10 juta dan Cukai Etil Alkohol (EA) sebesar Rp. 38,4 juta.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Impor

“Penerimaan cukai di wilayah Batam masih didominasi oleh Cukai HT, dan masih terdapat potensi penerimaan cukai dari beberapa stok Pita Cukai yang belum terealisasi,” ujar Akbar Harfianto, Kepala Bidang Penerimaan dan Keberatan, Senin (17/5/2021) 

BACA JUGA:  Amsakar Dampingi Kafilah Batam di STQH XI Kepri: Insyaallah Juara Umum Kembali

Hingga bulan April 2021, terdapat tiga perusahaan penyumbang penerimaan cukai yaitu PT Adhi Mukti Persada, PT Alcotranindo Batam, dan PT Fantastik Internasional. Ketiga perusahaan tersebut telah memesan sebanyak 12.870 lembar Pita Cukai. Realisasi Pita Cukai hingga bulan April mencapai 54,08% atau sebanyak 6.960 lembar.

BACA JUGA:  Sabu di Dubur & Kapal Kiriman Gelap: Bea Cukai Batam Gagalkan Aksi Penyelundupan Berlapis

Total penerimaan cukai Tahun 2021 yang telah dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam adalah sebesar Rp. 4,77 miliar atau 13,79% dari target Penerimaan Cukai. Tahun 2021 belum berakhir, Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk mengumpulkan penerimaan cukai demi tercapainya target penerimaan negara. (RWH)

Berita Terkait

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Berita Terbaru