Nafsu Dengar Desahan Pasutri, Ardi Nekat Dobrak Rumah dan Gagahi Seorang Istri di Depan Suami

- Publisher

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kejadian nahas menimpa sepasang suami istri di Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Sepasang suami istri itu diketahui bercinta di rumah mereka yang terletak di tengah kebun karet ketika seorang pria tiba-tiba datang dan mendobrak pintu.

Baca Juga:

Tega! Pasien COVID-19 Diperkosa Perawat RS, Tak Lama Meninggal Dunia

Sedang Petik Buah Cokelat di Kebun, Nenek 70 Tahun Malah Diperkosa

Pelaku bernama Ardi itu tidak hanya menggasak harta benda korbannya, tetapi juga berbuat bejat sampai nekat mencabuli korban perempuan di hadapan sang suami.

BACA JUGA:  Tega! Seorang Ibu yang Alami Gangguan Jiwa ini Diperkosa Bergiliran di Depan Anaknya

Suaminya tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena diikat, padahal mereka baru menikah sekitar tiga bulan. 

Peristiwa menyedihkan itu terjadi pada malam sehari menjelang lebaran dan saat itu pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. 

Diduga pelaku tak tahan mendengar desahan pasangan suami istri yang sedang berhubungan intim di dalam rumah.

Oleh karenanya, pelaku pun nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam untuk melancarkan niat bejatnya.

Baca Juga:

Guru Wanita Ini Merayu Siswa 15 Tahun dan ‘Wikwik’ dengannya di Dalam Mobil

Dibantu Istri, Suami Perkosa Wanita Lain di Rumahnya

BACA JUGA:  AKBP Andri Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolres Serang, Perwira Reserse Berpengalaman Pindah Medan Tugas

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali,” ungkap Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, Senin, 17 Mei 2021.

“Setelah itu, pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” sambungnya. 

Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian memilukan itu ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan korbannya, jajaran Sat Reskrim Polres Muba yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum, Ipda Nasirin melakukan olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri pelaku.

Dengan usaha keras pihak kepolisian, akhirnya pelaku yang belum terlalu jauh melarikan diri dapat ditangkap. 

BACA JUGA:  Optimalkan Jamsostek, bank bjb Raih Paritrana Award 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Pelaku berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerjasama Mapolsek Babat Supat.

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil hp korban yang tergeletak di rumah korban.”

Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatan kriminalnya, tetapi ia hanya mengakui pengambilan ponsel. 

“Hanya ambil hp,” tuturnya di hadapan polisi.

Polisi diketahui mengamankan barang bukti dan tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara. (ER/TERKINI)

Berita Terkait

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir
Kacip Tembaga Kembali ke Batam, Iringi Amsakar Achmad dalam Musikalisasi Puisi di Kenduri Seni Melayu 2026
Cen Sui Lan Jamu Petinggi TNI, Natuna Ditegaskan sebagai Garda Terdepan NKRI
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan
Menteri Trenggono Resmikan PT BIG di Kijang, Ansar Ahmad Optimistis Ekonomi Maritim Kepri Melesat
Cen Sui Lan Sambut Pangkogabwilhan I Kunto Arief Wibowo, Perkuat Sinergi di Wilayah Perbatasan Natuna

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:13 WIB

Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:00 WIB

Kacip Tembaga Kembali ke Batam, Iringi Amsakar Achmad dalam Musikalisasi Puisi di Kenduri Seni Melayu 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:40 WIB

Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan

Berita Terbaru