Nafsu Dengar Desahan Pasutri, Ardi Nekat Dobrak Rumah dan Gagahi Seorang Istri di Depan Suami

- Publisher

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kejadian nahas menimpa sepasang suami istri di Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Sepasang suami istri itu diketahui bercinta di rumah mereka yang terletak di tengah kebun karet ketika seorang pria tiba-tiba datang dan mendobrak pintu.

Baca Juga:

Tega! Pasien COVID-19 Diperkosa Perawat RS, Tak Lama Meninggal Dunia

Sedang Petik Buah Cokelat di Kebun, Nenek 70 Tahun Malah Diperkosa

Pelaku bernama Ardi itu tidak hanya menggasak harta benda korbannya, tetapi juga berbuat bejat sampai nekat mencabuli korban perempuan di hadapan sang suami.

BACA JUGA:  Lagi Dikarantina Karena Covid-19, Pria Ini Nekat Perkosa Gadis 13 Tahun

Suaminya tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena diikat, padahal mereka baru menikah sekitar tiga bulan. 

Peristiwa menyedihkan itu terjadi pada malam sehari menjelang lebaran dan saat itu pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. 

Diduga pelaku tak tahan mendengar desahan pasangan suami istri yang sedang berhubungan intim di dalam rumah.

Oleh karenanya, pelaku pun nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam untuk melancarkan niat bejatnya.

Baca Juga:

Guru Wanita Ini Merayu Siswa 15 Tahun dan ‘Wikwik’ dengannya di Dalam Mobil

Dibantu Istri, Suami Perkosa Wanita Lain di Rumahnya

BACA JUGA:  Heboh Pernikahan Sejenis di Sulsel, Tamu Undangan Sudah Curiga Lihat Perawakan Mempelai

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali,” ungkap Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, Senin, 17 Mei 2021.

“Setelah itu, pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” sambungnya. 

Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian memilukan itu ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan korbannya, jajaran Sat Reskrim Polres Muba yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum, Ipda Nasirin melakukan olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri pelaku.

Dengan usaha keras pihak kepolisian, akhirnya pelaku yang belum terlalu jauh melarikan diri dapat ditangkap. 

BACA JUGA:  Bejat! Ayah di Bintan Setubuhi Anak Tirinya Bertahun-tahun

Pelaku berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerjasama Mapolsek Babat Supat.

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil hp korban yang tergeletak di rumah korban.”

Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatan kriminalnya, tetapi ia hanya mengakui pengambilan ponsel. 

“Hanya ambil hp,” tuturnya di hadapan polisi.

Polisi diketahui mengamankan barang bukti dan tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara. (ER/TERKINI)

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
Prakiraan Cuaca Kamis 22 Oktober 2026: Kabut Asap Masih Selimuti Kepri, Natuna Berpotensi Dilanda Hujan Petir
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Prakiraan Cuaca Kamis 22 Oktober 2026: Kabut Asap Masih Selimuti Kepri, Natuna Berpotensi Dilanda Hujan Petir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Berita Terbaru