INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyiapkan sebanyak 4.432 kuota bagi calon murid baru jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Natuna, Nasria, mengatakan kuota tersebut terdiri dari 2.800 kursi untuk SD dan 1.632 kursi untuk SMP.
Menurutnya, daya tampung sekolah di Natuna masih mencukupi untuk menampung seluruh lulusan pada masing-masing jenjang pendidikan.
“Semua sekolah di Natuna mampu menampung lulusan sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama,” kata Nasria, Kamis (3/7/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB di Natuna dilakukan melalui dua mekanisme, yakni dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Penerapan sistem tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Saat ini, Kabupaten Natuna memiliki sekitar 40 SMP, sementara jumlah sekolah dasar mencapai sekitar dua kali lipat dari jumlah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, SPMB dibuka melalui empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan sekolah. Jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu. Sementara jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, sedangkan jalur mutasi dibuka bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Nasria menambahkan, proses pendaftaran SPMB telah dimulai sejak 1 Juli dan akan ditutup pada 4 Juli 2026. Ia mengimbau orang tua maupun calon murid untuk segera melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri sebelum masa pendaftaran berakhir.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















