BNNP Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu

- Admin

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti sabu seberat 19.618,82 gram, Kamis (20/5/2021). Barang bukti itu dikumpulkan dari empat Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah delapan tersangka.

Kepala BNN Kepri, Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak, mengatakan, empat laporan yang masuk mulai 10-30 Apri 2021. Satu dari empat kasus yang berhasil dibongkar, petugas sempat mendapatkan perlawanan.

Perlawanan dari tersangka terjadi pada Sabtu (17/4/2021). Berlokasi di depan pelantar Pelabuhan Tanjungriau, Sekupang, Kota Batam, petugas BNN berhasil mengamankan satu buah jerigen warna putih yang di dalamnya terdapat tujuh bungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang yang berisi sabu seberat bruto 3.690 gram dari seorang laki-laki dengan inisial AR (22).

Baca Juga :  Binrohtal Polsek Batu Ampar Tingkatkan Karakter Anggota Polri Menjadi Lebih Humanis

“Ketika akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih dengan Nopol Bp 5025 FH dan berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Baca Juga :  Dor! Bandar Narkoba Tewas Ditembak Petugas BNN Kepri

Kemudian barang bukti yang semula diletakkan oleh tersangka di motornya terjatuh dan diamanakan oleh petugas BNNP Kepri. Berlanjut pada Sabtu (1/5/2021), petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tersangka AR yang sedang berada di rumahnya yang beralamat di Kampung Bukit RT 02/RW 06 Tanjungriau.

“Tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” kata dia.

Baca Juga :  Edy Rahmayadi Disambut Spanduk Penolakan untuk Hadiri Pelantikan IKABSU Batam

Sementara tiga kasus lainnya, terjadi di Ruli Seraya Bawah Kota Batam, dan dua laporan di Tanjung Uban Kabupaten Bintan.

“Dari total kasus yang ditangani terdapat delapan tersangka dengan total barang bukti 19.618,82 gram sabu,” ujarnya. (IS)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB