Disdik Kota Batam Buka Pendaftaran PPDB Bulan Juni 2021

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Dinas Pendidikan Kota Batam, segera membuka penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun pelajaran (TP) 2021/2022 pada bulan Juni mendatang di Kota Batam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan, mengatakan pendafataran PPDB akan dilaksanakan secara dering dan luring untuk pendaftaran jenjang SD dan SMP.

“Untuk pendaftaran PPDB daring bisa melalui laman yang telah disediakan yakni http://ppdbatam.id sedangkan untuk luring diperuntukan sekolah yang berada di hinterland yang tidak ada jaringan internet,” katanya.

Sementara waktu pendaftaran Jenjang SD dimulai tanggal 8 hingga 15 Juni 2021 pendaftaran akun, tanggal 19 Juni 2021 pengumuman penetapan peserta PPDB dan tanggal 21 hingga 23 Juni 2021 pendaftaran ulang di sekolah. Sedangkan pendaftaran SMP Untuk pendaftaran akun tanggal 16 hingga 23 Juni 2021 , tanggal 26 Juni 2021 pengumuman penetapan peserta PPDB dan daftar ulang di sekolah pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2021 .

Diuraikannya, untuk jalur pendaftaran sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terbagi menjadi empat jalur. Diantaranya, pertama adalah jalur zonasi. Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Walikota Batam. Untuk Pagu jalur zonasi, SD 80 persen dari Pagu masing-masing sekolah, sementara SMP 50 persen dari Pagu masing-masing sekolah.

BACA JUGA:  Innalilahi, Dato' Nyat Kadir Meninggal Dunia

Kemudian yang kedua, tambah Hendri, adalah jalur afirmasi. Yakni, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal. Kemudian, Pagu jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari Pagu masing-masing sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.

Yang ketiga, ujarnya, yakni jalur perpindahan. Jalur ini, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orang tua/wali atau mutasi kerja ke Kota Batam yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkejakannya. Pagu untuk jalur kepindahan orang tua, sebanyak 5 persen dari Pagu masing-masing sekolah untuk jenjang SD maupun SMP.

“Sementara yang keempat, adalah jalur prestasi. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi yang ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik & non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir. Pagu untuk jalur prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah.

BACA JUGA:  Jadilah Pemilih Cerdas Sukseskan Pemilu 2024

Ditambahkan Hendri, untuk syarat pendaftaran SD dibuktikan dengan KK (kartu keluarga) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum mendaftar. Berusia paling rendah 6 tahun tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akte kelahiran. Dikecualikan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 untuk anak yang memiliki potensi kecerdasan dibuktikan dengan akte kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru. Untuk jalur afirmasi, syaratnya dibuktikan dengan kepemilikan PKH (program keluarga harapan) dan KIP (kartu Indonesia Pintar). Jalur afirmasi juga untuk penyandang disabilitas.

“Untuk pendaftaran SD jalur kepindahan orang tua menunjukkan SK mutasi orang tua ke Kota Batam, yang mempekerjakan paling lama 2 tahun sebelum pelaksanaan PPDB,” terang Hendri.

Sedangkan untuk pendaftaran SMP, untuk jalur zonasi, persyaratannya dibuktikan dengan KK. Untuk usia, paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan tentu sudah lulus SD atau MI sederajat serta menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

BACA JUGA:  Gelar Demonstrasi di Depan Kantor BP Batam, Masyarakat Sei Temiang Tolak Digusur

Memiliki sertifikat baca Al-Qur’an bagi beragama islam. Untuk beragama kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu melampirkan surat keterangan memahami kitab suci.

Peserta didik dari sekolah luar negeri baik itu warga negara Indonesia atau asing wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal membidangi pendidikan dasar dan menengah.

Sementara untuk jalur afirmasi, yakni warga Kota Batam harus terdaftar di PKH dan KIB. Termasuk penyandang disabilitas.

Untuk jalur kepindahan orang tua, usia paling tinggi sama, telah lulus dan menunjukkan SK mutasi orang tua, seperti persyaratan SD.

“Untuk jalur prestasi, dibuktikan dengan prestasi nilai rapor kelas 4,5 dan 6 semester ganjil dan prestasi hasil lomba. Khusus lomba, memiliki sertifikat atau piagam lomba akademik dan non akadenik pada tingkat nasiona, international, provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Hendri.

Hendri menyarankan bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB dapat menghubungi di nomor 0778-324442, 082283471179 atau mengirim email panitiappdbbatam2021@gmail.com. (RWH)

Berita Terkait

Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam
BP Batam Dukung Kehadiran BP Lansia, Perkuat Sinergi Wujudkan Lansia Aktif, Bahagia, dan Sejahtera
Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling
Siswa MAN IC Batam Lolos Paskibraka Kepri 2026, Sempat Wakili Daerah di Seleksi Nasional
Mau Pasang Listrik Baru PLN Batam? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Mengajukannya
Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Atlet Batam Ditantang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kepri
Pemko Batam Perluas Rute Trans Batam ke Bandara Hang Nadim, Tarif Mulai Rp2.500
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:54 WIB

Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:27 WIB

Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN IC Batam Lolos Paskibraka Kepri 2026, Sempat Wakili Daerah di Seleksi Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:13 WIB

Mau Pasang Listrik Baru PLN Batam? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Mengajukannya

Berita Terbaru