Catat! Masyarakat Batam Jangan Gelar Pesta Sebulan ke Depan

- Publisher

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan lebih dari 20 orang. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Jangan menggelar pesta yang mengundang lebih dari 20 orang. Sebenarnya bukan pestanya yang dilarang tapi mengumpulkan orang banyak yang tidak boleh,” kata Rudi, Senin (24/5/2021).

Rudi menjelaskan di Kota Batam saat ini tercatat ada sekitar 700 orang yang tengah menjalani perawatan ataupun isolasi mendiri. Karena itu pengetatan pengawasan di lapangan saat ini terus dilakukan Pemko Batam.

BACA JUGA:  Tabur Bunga, Bukti Cinta Warga Batam Kepada Sri Wahyuni

Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Batam No 22 Tahun 2021. Terkait dengan larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

“Edaran tersebut mulai berlaku hari ini, mudah-mudahan satu bulan ke depan Covid-19 dapat kembali kita tekan,” katanya.

BACA JUGA:  BP Batam Tutup Akses ke Telaga Bidadari, Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning

Rudi juga meminta agar pelaku usaha membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan/restoran, rumah makan, kedai kopi, kafe, bar, sampai dengan pukul 21.00. Kemudian juga wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menyemprotkan disinfektan, thermogan, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan.

“Mengatur tempat duduk pengunjung dan membatasi pengunjung maksimal 50 persen,” katanya.

BACA JUGA:  Walikota Batam Motivasi Warga Binaan Agar Semakin Baik

Kegiatan restoran atau rumah makan agar mengutamakan layanan pesan antar secara daring atau dibawa pulang sesuai jam operasional yang telah ditetapkan. Jika menyediakan makan ditempat maksimal 50 persen dari kapasitas meja dan kursi.

“Untuk di rumah ibadah juga wajib melaksanakan protokol kesehatan. Menjaga jarak, mengukur suhu tubuh, membawa sajadah dan wudhu dari rumah dan lainnya,” jelasnya. (AFP)

Berita Terkait

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland
Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s

Jumat, 25 September 2026 - 06:03 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Berita Terbaru