Pemutihan PBB-P2 Batam, Amsakar-Li Claudia Bebaskan 100% Denda hingga 24 Desember

- Publisher

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E Flyer penghapusan denda PBB-P2 Pemko Batam. Foto: Bapenda Batam

E Flyer penghapusan denda PBB-P2 Pemko Batam. Foto: Bapenda Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam kembali menghadirkan kabar baik bagi wajib pajak. Menyambut Hari Jadi Batam ke-196, Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra meluncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa beban denda yang selama ini terakumulasi. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 113 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa Denda PBB-P2.

BACA JUGA:  Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

“Langkah ini untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu,” ujar Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan bahwa pemutihan ini memiliki cakupan luas. Denda atas piutang PBB-P2 sejak tahun 1994 hingga 2025 akan dihapus sepenuhnya.

“Sanksi administratif berupa denda dihapuskan 100%, masyarakat cukup melunasi pokok pajak,” jelasnya.

Program ini berlangsung 9–24 Desember 2025, atau hanya 15 hari kalender. Pemerintah mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode berakhir.

BACA JUGA:  Momentum Hardiknas, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen PKK terhadap Pendidikan Anak

Sebagai informasi, terdapat satu syarat utama yang perlu dipenuhi oleh warga untuk bisa menikmati program ini. Wajib pajak harus lebih dahulu melunasi pokok PBB-P2 tahun 2025, kemudian diikuti dengan pembayaran pokok piutang tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, pembayaran PBB-P2 kini juga semakin mudah. Warga tidak perlu lagi datang ke Kantor BPPRD Batam Centre, karena pembayaran dapat dilakukan melalui gerai Alfamart, Indomaret, serta bank yang bekerja sama seperti BJB, BTN, BRI, dan Bank Riau Kepri.

BACA JUGA:  Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara

Untuk memudahkan warga, pembayaran juga dapat dilakukan secara digital melalui portal epbb.batam.go.id yang telah terintegrasi QRIS, sehingga transaksi bisa dilakukan dari mana saja.

Pemko Batam berharap kebijakan ini tidak hanya membantu ekonomi keluarga menjelang akhir tahun, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pajak serta memperkuat penerimaan daerah sebagai modal pembangunan Batam ke depan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya
Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti
MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional
Amsakar Achmad Turun Lapangan, Pastikan Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung
Kenduri NasDem Kepri di Titik Kumpul Restorasi, Pietra Paloh: Saatnya Satukan Barisan dan Kuatkan Gerakan Perubahan
Sekupang Sehat dan Pesta Anak Pantai, Amsakar Titip Pesan Kebersamaan untuk Warga
Polisi Bongkar Love Scam di Batam: Satu Pria Diduga Tipu 10 Korban Bermodal LINE
Baru Tiba di Batam: Amsakar Minta Perbaikan Pipa D800 Dikebut, Warga Sagulung-Batuaji Terdampak

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Amsakar Achmad Turun Lapangan, Pastikan Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Kenduri NasDem Kepri di Titik Kumpul Restorasi, Pietra Paloh: Saatnya Satukan Barisan dan Kuatkan Gerakan Perubahan

Berita Terbaru