Ngeri, Dewi Tanjung Kembali Serang UAS

- Publisher

Selasa, 1 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(KOLASE INIKEPRI.COM)

(KOLASE INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Politikus PDIP, Dewi Tanjung melontarkan pernyataan keras kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait ucapan pendakwah kondang tersebut yang menyebut haram hukumnya masuk ke rumah ibadah agama lain.

Dilansir dari TERKINI, Dewi Tanjung lewat cuitannya di Twitter, Senin 31 Mei 2021, meminta UAS agar sebelum bicara dipikirkan terlebih dulu.

Pasalnya, menurut Dewi, ucapan yang dilontarkan UAS terkait hukum haram masuk ke rumah ibadah agama lain tersebut tidak sesuai dengan perilaku penceramah itu.

BACA JUGA:  Halo UAS, Ini Yang Ngomong Ulama Arab: Umat Muslim Boleh Salat di Gereja

“Somad. Somaadd kau Kalo Ngomong Di Pikir dulu Pake Otak Bukan Pake Gigi. Lain di Mulut dan lain yang terjadi,” cuit Dewi Tanjung.

https://twitter.com/DTanjung15/status/1399327117008011265?s=19

Oleh karena itu, kader PDIP ini menilai Ustaz Abdul Somad sebagai manusia munafik lantaran apa yang ia ucapkan tak sesuai dengan yang dia lakukan.

“Makanya jangan Jadi manusia Munafik kau Somad. Kau yang bilang Haram masuk rumah ibadah orang lain Tapi kau sendiri masuk,” tegas Dewi Tanjung.

BACA JUGA:  Pernah Lihat Hewan Kurban Nangis, Begini Faktanya

Dalam cuitannya itu, politisi perempuan PDIP ini juga membagikan potongan video ceramah UAS soal hukum dalam Islam terkait masuk ke rumah ibadah agama lain.

Menurut UAS dalam video itu, haram hukumnya bagi umat Islam masuk ke rumah ibadah penganut agama lain.

BACA JUGA:  Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Puasa Ramadan

“Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain,” ujar UAS dalam video yang dibagikan Dewi Tanjung tersebut.

Sementara pada cuplikan selanjutnya, tampak UAS menceritakan bahwa dirinya pernah memasuki sebuah kuil Hindu di Kota Medan.

“Kuil terbesar di Pulau Sumatera, kuil Hindu ada di Kota Medan, kuil itu bernama Kuil Sri Maryaman. Saya pernah datang ke sana, masuk ke dalam,” ujarnya. (RWH/TERKINI)

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru