Digulung Habis! Preman dan Jukir Batam Diangkut Polisi

- Publisher

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Zulkifli, satu dari 31 preman dan juru parkir liar (Jukir) yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) se-Kota Batam mengaku meraup uang sebesar Rp80 ribu per hari di Jembatan Satu Barelang Kota Batam.

Pendapatan tersebut bertambah saat libur akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu dikarenakan pengunjung ramai yang datang ke lokasi tersebut.

“Saya disana (Jembatan Barelang Kota Batam) hanya pekerja bang, uang hasil pendapatan dibagi dua bang. Dari hasil bagi dua itu, saya bisa dapat sampai Rp80 ribu dan kalau di akhir pekan bisa dapat Rp100 ribu,” katanya saat diwawancarai dalam gelar Konferensi Pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Selasa (15/6/2021).

BACA JUGA:  Groundbreaking RS Mayapada Apollo, Amsakar: Batam Siap jadi Destinasi Wisata Kesehatan

Dalam melancarkan aksi, menurut pengakuannya, dia mengaku hanya bermodalkan karcis parkir yang didapatkannya dari pihak pengelola. Karcis tersebut bertarif sebesar Rp5 ribu, baik itu untuk kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil).

“Tidak milih-milih bang. Walaupun cuma berhenti istirahat dan gak turun dari kendaraannya, tetap kami kutip dan untuk bukti kami, kasih karcis yang sudah dibuat oleh pengelola,” ujarnya.

Dia juga mengaku bahwa tidak mengetahui apakah pengelola yang dimaksud adalah oknum preman atau hanya warga setempat lokasi.

“Kenal sih bang, tapi hanya kenal saja. Karena aku ikut kerja sama dia. Aku kerja disana sudah 3 bulan ini,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang dan jajaran Polsek se-Kota Batam berhasil mengamankan 31 preman dan juru parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Batam. Mereka diamankan dibeberapa tempat berbeda di wilayah Kota Batam.

BACA JUGA:  IKM: Promosi Ala Marlin Bantu Batik Batam Semakin Terkenal

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, diamankannya para preman dan jukir liar ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sebelumnya dan merupakan instruksi langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu.

“Tim kembali melakukan penangkapan terhadap premanisme dan jukir liar yang bekerja melewati jam operasional. Hal ini kami lakukan serentak bersama Polsek jajaran,” kata Kompol Andri didampingi Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, di halaman depan gedung Mapolresta Barelang.

Lanjut Andri, penangkapan para preman dan jukir liar ini, berdasarkan laporan dari masyarakat dan juga dari media sosial.

BACA JUGA:  98 PMI Dirawat di RSKI Pulau Galang

“31 orang tersebut diamankan dari 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai dari wilayah Tiban sampai dengan daerah Galang. Termasuk jukir di Jembatan Barelang juga kita amankan. Barang bukti (BB) yang diamankan yakni uang Rp961 ribu dan tiket parkir,” ujarnya.

Andri menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar ini sampai Kota Batam benar-benar aman, nyaman dan kondusif.

“Terhadap pelaku-pelaku ini, dikenakan Pasal 7 dan Pasal 60 juncto Pasal 12 ayat (1) peraturan daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan fungsi parkir. Ancamannya pidana 3 bulan penjara atau denda sebesar Rp50 ribu. Ke 31 pelaku preman dan juga pungutan liar tersebut, akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (IS)

Berita Terkait

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh
Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:25 WIB

BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap

Berita Terbaru