Bawa Sabu dan Ganja, 3 Orang Ditangkap Polisi

- Publisher

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Dit Resnarkoba Polda Kepri) mengamankan tiga orang tersangka pemilik Narkotika jenis Sabu seberat 12,97 gram dan Daun Ganja Kering 1.016 gram. Ketiga terancam hukuman kurungan penjara paling singkat enam (6) tahun atau paling lama seumur hidup.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan, tiga tersangka tersebut, yakni E alias K, DS alias D, dan DP alias D, diamankan di wilayah Kota Tanjungpinang dan Batam.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Tiadakan 'Open House'

Selain mengamankan ketiga pria itu, petugas juga mengamankan satu timbangan digital warna hitam merek Aosai, beberapa lembar plastik bening, tiga unit telepon genggam (merek Nokia 2690, Redmi Note 3, dan Oppo A54 warna biru) dengan sim card-nya, tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan satu unit sepeda Honda Beat warna hitam.

BACA JUGA:  BUBU Hang Nadim Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan Bandara

Atas perbuatannya, ketiga pria tersebut diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  [KARIKATUR]Ansar-Marlin Yang Tak Lagi 'AMAN'

“Ketiganya ditangkap pada Rabu (30/6/2021) dan Sabtu (3/7/2021), di Jalan lorong (LR) Banjar Kota Tanjungpinang, dan di pinggir Jalan Raya Sei Duyung, Komplek Jodoh Square, Batuampar, Kota Batam. Mereka kita jerat Pasal Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama seumur hidup,” kata Kombes Pol Harry, Senin (5/7/2021). (IS)

Berita Terkait

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar
Zaky Zuhair, Santri MTs Darul Iman yang Bersinar di Olimpiade Bahasa Arab Ke-9

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Berita Terbaru