Spa Langgar PPKM Darurat, Belasan Terapis Terciduk, Ada yang Telanjang

- Admin

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/iNews TV/Adi PH)

(FOTO/iNews TV/Adi PH)

INIKEPRI.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang digencarkan pemerintah tampaknya masih diabaikan oleh sebagian kalangan. Salah satu yang melanggar PPKM Darurat tersebut adalah Spa Furla.

Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi Spa Furla di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari.

Sebanyak belasan terapis cantik diciduk bahkan saat digerebek di dalam kamar ada yang telanjang.

Baca Juga :  Supermarket di Batam Dipadati Warga Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat

Pantauan wartawan di lokasi, terlihat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang memimpin penggerebekan dan penggeledahan itu terlihat sangat kecewa lantaran pengelola Spa Furla Medan itu beroperasi di saat PPKM Darurat.

Pengelola spa justru mencari keuntungan dengan menyediakan wanita penghibur kepada tamu atau pria hidung belang.

“Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis. Penggerebekan ini sambungnya, akan akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang banyak di Kota Medan,”kata Kapolrestabes.

Baca Juga :  Ayo Kunjungi Digi Ceria Festival, Banyak Promo dan Hadiah Melimpah

Riko mengaku dalam penindakan yang dilakukan itu, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya seratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan. Serta 21 wanita turut diamankan. Seluruh wanita dan barang bukti alat kontrasepsi nantinya akan diboyong ke Mapolrestabea guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di spa banyak mendapatkan keuntungan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengakuan Relawan Vaksin Covid-19, Setelah Disuntik: Ngantuk, Lapar dan...

Sementara petugas Satpol PP langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla.

Salah seorang wanita yang diamankan berinisial DI (30) saat diwawancarai mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut. “Saya bisa mendapatkan Rp 300-600 ribu setiap pelanggan yang ada,” ungkapnya. (RWH/SINDONEWS)

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Berita Terbaru