Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

- Publisher

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian Pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian Pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan nilai adat serta budaya Melayu sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian Pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/1/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Firmansyah mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah mengenai urgensi Ranperda Lembaga Adat Melayu sebagai payung hukum yang mengatur kedudukan, peran, dan fungsi lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Batam.

BACA JUGA:  Di Depan Siswa SMA N 8, Marlin Kampanye Maju di Pilwako Batam 2024

Disampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini dilandasi kesadaran bersama akan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Melayu sebagai kearifan lokal, terutama di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan perdagangan bebas, serta tingginya mobilitas dan kemajemukan penduduk di Kota Batam.

Keberadaan Lembaga Adat Melayu dinilai strategis sebagai penjaga nilai budaya, etika sosial, dan harmoni kehidupan bermasyarakat. Dengan pengaturan yang jelas dan terstruktur, lembaga adat diharapkan mampu berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan, pembinaan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berakar pada nilai lokal.

BACA JUGA:  Janji Surya Paloh Soal Kader Terlibat Narkoba, Azhari David Yolanda Bakal Dipecat NasDem?

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga identitas, merawat nilai, dan memastikan kemajuan tetap berpijak pada jati diri daerah,” ujar Firmansyah.

Dalam pandangan tersebut juga ditegaskan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan, kewenangan, dan struktur kelembagaan adat, sehingga lembaga adat dapat menjalankan fungsinya secara optimal di tengah masyarakat yang heterogen.

Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen penguatan identitas budaya Melayu agar tetap hidup, tumbuh, dan relevan seiring perkembangan zaman serta dinamika sosial yang terus berubah.

BACA JUGA:  Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membentuk regulasi daerah yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pembangunan, tetapi juga sensitif terhadap nilai budaya dan kearifan lokal.

“Batam akan terus bergerak maju tanpa melupakan akar budayanya. Regulasi ini merupakan ikhtiar bersama agar kemajuan dan nilai adat berjalan seiring, saling menguatkan, dan memberi arah bagi generasi mendatang,” tutup Firmansyah.

Pemerintah Kota Batam berpandangan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Delegasi Pemerintah Jerman Kunjungi BP Batam, Jajaki Peluang Investasi Sektor Maritim
Perdana di Kepri Tahun 2026, RSBP Batam Laksanakan Tindakan Penyakit Jantung Bawaan Anak dan Dewasa Tanpa Bedah Terbuka
Amsakar Buka MTQH XXXIV Sekupang, Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Kebersamaan
RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
Tiga Kampung Nelayan di Batam Siap Beroperasi, Dilengkapi Cold Storage hingga Pabrik Es
Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping Masuk Tahap Konstruksi, Harga Gas Pemerintah untuk PLN Batam Didorong
Gema Batam ASRI 2026, Amsakar-Li Claudia Pimpin Aksi Gotong Royong Massal dan Diikuti 5.600 Orang
Dekat Masjid Cheng Ho, Promosi Paket Handjob Candy Thai Massage Picu Keresahan Warga

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:09 WIB

Delegasi Pemerintah Jerman Kunjungi BP Batam, Jajaki Peluang Investasi Sektor Maritim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:49 WIB

Perdana di Kepri Tahun 2026, RSBP Batam Laksanakan Tindakan Penyakit Jantung Bawaan Anak dan Dewasa Tanpa Bedah Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:00 WIB

Amsakar Buka MTQH XXXIV Sekupang, Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Kebersamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:20 WIB

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:57 WIB

Tiga Kampung Nelayan di Batam Siap Beroperasi, Dilengkapi Cold Storage hingga Pabrik Es

Berita Terbaru