Alamak, Wanita Positif COVID Digerebek Saat Diduga Mesum Bareng Pria

- Admin

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad/ilustrasi)

(Foto: ANTARA FOTO/Rahmad/ilustrasi)

INIKEPRI.COM – Seorang perempuan berinisial RTA (21) dinyatakan positif COVID-19. RTA sebelumnya ditangkap oleh polisi syariat Aceh setelah digerebek karena diduga mesum dengan pria AJS (26).

“Pasangan ini ditangkap warga tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB kemudian diserahkan ke kita,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP-WH Aceh, Marzuki, dilansir dari DETIK, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Tol Pertama di Aceh: Pembebasan Lahannya Paling Tercepat

Marzuki mengatakan pasangan nonmuhrim itu ditangkap warga di kawasan Aceh Besar, Aceh, dini hari tadi. Mereka digerebek masyarakat saat tengah berduaan di dalam sebuah rumah kos.

Usai diciduk, keduanya diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Aceh. Dalam pemeriksaan, RTA dan AJS mengaku belum berhubungan badan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Positif Covid-19

Keduanya dijerat pasal 23 ayat 1 juncto pasal 25 ayat 1 Qanun Jinayat Aceh tentang Khalwat. Untuk diketahui, khalwat adalah berduaan dengan nonmuhrim di tempat sepi.

Marzuki mengatakan keduanya menjalani tes COVID-19 sebelum dimasukkan ke sel tahanan. Saat itulah diketahui kalau RTA positif Corona.

Baca Juga :  Biadab! Bunuh Ibu Kandung Pakai Centong dan Cangkul

“Perempuan positif Corona,” jelas Marzuki.

Polisi Syariat Aceh kemudian meniadakan jam kunjungan tahanan untuk sementara waktu. Saat ini, ada sejumlah pelanggar syariat yang ditahan oleh Polisi Syariat Aceh

“Jumlah tahanan semua delapan orang,” ujarnya. (AFP/DETIK)

Berita Terkait

Safari Ramadan, Amsakar Ajak Masyarakat Eratkan Silaturahmi dan Bersama Benahi Masalah Sampah
Amsakar Ajak KAHMI Berkontribusi untuk Pembangunan Batam
Lis Apresiasi Ibu-Ibu Khatam Al-Qur’an, Ungkap Langkah Menyelamatkan APBD
Satreskrim Polres Lingga Sosialisasikan Bahaya Judi Online untuk Mencegah Jerat di Kalangan Pekerja Harian
Wujudkan Batam Bersih dan Sehat, Erlita Amsakar Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah
Silaturahmi Eratkan Sinergi, Amsakar-Li Claudia Realokasi Rp130 Miliar untuk Kepentingan Masyarakat
Hadiah Rp5 Juta Bagi yang Menangkap dan Mendokumentasikan Pembuang Sampah Sembarangan
Amsakar Apresiasi Pembagian Sembako Ramadan Vihara Samudera Dharma

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:52 WIB

Safari Ramadan, Amsakar Ajak Masyarakat Eratkan Silaturahmi dan Bersama Benahi Masalah Sampah

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:48 WIB

Amsakar Ajak KAHMI Berkontribusi untuk Pembangunan Batam

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:37 WIB

Lis Apresiasi Ibu-Ibu Khatam Al-Qur’an, Ungkap Langkah Menyelamatkan APBD

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:36 WIB

Satreskrim Polres Lingga Sosialisasikan Bahaya Judi Online untuk Mencegah Jerat di Kalangan Pekerja Harian

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:01 WIB

Wujudkan Batam Bersih dan Sehat, Erlita Amsakar Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terbaru