Lagi dan Lagi, F1 Club Batam Abaikan SE Wali Kota Batam

- Publisher

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: INIKEPRI.COM)

(Foto: INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Jarum jam telah menunjukkan pukul 03.00 WIB. Namun, lantunan musik yang dimainkan oleh disk jockey semakin menghentak membelah keheningan malam, di tengah sejuknya kota Batam, setelah hampir seharian diguyur hujan.

Rabu (25/8/2021) dinihari, di lantai dasar Hotel Planet Holiday Batam, F1 Club masih menggeliat. Tempat Hiburan Malam (THM) yang menempati bekas Diskotik Planet 1, masih dipadati oleh pengunjung.

Seorang tamu bernama Anto mengatakan, pasca penetapan PPKM Level 3 di Kota Batam, F1 Club cukup ramai dikunjungi oleh warga kota Batam. “Cukup ramai, ini lihat saja. Padahal di hari kerja. Weekend apalagi,” ujar dia, yang namanya tidak ingin disebutkan kepada INIKEPRI.COM.

BACA JUGA:  Pemko Batam Terima Obat Herbal dari Perempuan Tani HKTI

Dia menambahkan, sebelum masuk ke F1 Club Batam, setiap pengunjung dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh security. “Di depan kita di cek suhu, tapi di dalam, aturan terkait protokol kesehatan ya tidak bisa, bang. Namanya juga orang dugem,” kata dia.

BACA JUGA:  Giliran Bulang Dapat Bantuan 1.003 Paket Sembako

“Tapi kita tahu sama tahu lah, bang. Pemilik F1 Club ini orang kuat di Batam, jadi aman-aman saja disini,” sambung dia.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepriofficial)

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Kota Batam, yang berlaku sejak 24 Agustus hingga 6 September 2021.

BACA JUGA:  PLN Batam Menindaklanjuti Penataan dan Perbaikan Kabel Semrawut

Dalam SE itu, Pemko Batam mengancam akan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi para pelaku usaha yang melanggar.

Padahal, disisi lain, tempat ibadah dalam SE itu dibatasi kapasitasnya hanya 25% atau maksimal 50 orang.

Namun, pemberitaan media belakangan ini tentang pelanggaran protokol kesehatan di F1 Club Batam, tidak pernah mendapat tanggapan apapun dari pemerintah kota Batam. (RM)

Berita Terkait

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara
Prakiraan Cuaca Batam Selasa, 20 Oktober 2026: 9 Kecamatan Berpotensi Hujan Petir

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan

Berita Terbaru