Lagi dan Lagi, F1 Club Batam Abaikan SE Wali Kota Batam

- Publisher

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: INIKEPRI.COM)

(Foto: INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Jarum jam telah menunjukkan pukul 03.00 WIB. Namun, lantunan musik yang dimainkan oleh disk jockey semakin menghentak membelah keheningan malam, di tengah sejuknya kota Batam, setelah hampir seharian diguyur hujan.

Rabu (25/8/2021) dinihari, di lantai dasar Hotel Planet Holiday Batam, F1 Club masih menggeliat. Tempat Hiburan Malam (THM) yang menempati bekas Diskotik Planet 1, masih dipadati oleh pengunjung.

Seorang tamu bernama Anto mengatakan, pasca penetapan PPKM Level 3 di Kota Batam, F1 Club cukup ramai dikunjungi oleh warga kota Batam. “Cukup ramai, ini lihat saja. Padahal di hari kerja. Weekend apalagi,” ujar dia, yang namanya tidak ingin disebutkan kepada INIKEPRI.COM.

BACA JUGA:  Tokoh Muda Kota Batam, Ucok Manurung : Mari Sukseskan Mubes IV IKABSU

Dia menambahkan, sebelum masuk ke F1 Club Batam, setiap pengunjung dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh security. “Di depan kita di cek suhu, tapi di dalam, aturan terkait protokol kesehatan ya tidak bisa, bang. Namanya juga orang dugem,” kata dia.

BACA JUGA:  Seribu Pedagang Pasar Toss 3000 di Rapid Test Massal

“Tapi kita tahu sama tahu lah, bang. Pemilik F1 Club ini orang kuat di Batam, jadi aman-aman saja disini,” sambung dia.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepriofficial)

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Kota Batam, yang berlaku sejak 24 Agustus hingga 6 September 2021.

BACA JUGA:  Tetap Lindungi Masyarakat Kurang Mampu, PLN Batam Siap Jalankan Tariff Adjustment

Dalam SE itu, Pemko Batam mengancam akan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi para pelaku usaha yang melanggar.

Padahal, disisi lain, tempat ibadah dalam SE itu dibatasi kapasitasnya hanya 25% atau maksimal 50 orang.

Namun, pemberitaan media belakangan ini tentang pelanggaran protokol kesehatan di F1 Club Batam, tidak pernah mendapat tanggapan apapun dari pemerintah kota Batam. (RM)

Berita Terkait

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar
Zaky Zuhair, Santri MTs Darul Iman yang Bersinar di Olimpiade Bahasa Arab Ke-9
Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya
Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti
MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Zaky Zuhair, Santri MTs Darul Iman yang Bersinar di Olimpiade Bahasa Arab Ke-9

Berita Terbaru